Fakta WNA Arab Bikin Ulah di Bogor, Sempat Halangi Ambulans, Sang Istri Pasang Badan Jadi Jaminan

Kasus ini berawal dari viralnya WNA asal Arab Saudi berinisial TM yang menghalangi laju mobil ambulans di Kota Bogor.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Fakta WNA Arab Bikin Ulah di Bogor, Sempat Halangi Ambulans, Sang Istri Pasang Badan Jadi Jaminan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang Warga Negara Asing atau WNA Arab Saudi harus berurusan dengan polisi akibat ulahnya.

Pria berinisial TM itu bahkan sampai terlibat cekcok mulut saat ia tengah mengendarai mobil minibus di jalanan Kota Bogor.

Akibat ulahnya, sang istri saat ini nekat pasang badan demi melindungi sang suami.

Kasus ini berawal dari viralnya WNA asal Arab Saudi berinisial TM yang menghalangi laju mobil ambulans di Kota Bogor.

Saat itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada sang pengemudi Avanza yang menghalangi ambulans bawa pasien yang tengah melintas.

"Dari pemeriksaan terhadap pengemudi mobil avanza hitam, seorang WNA dari Saudi Arabia," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada TribunnewsBogor.com.

Lalu bagaiman kasusnya sekarang?

TribunnewsBogor.com merangkum fakta menarik WNA Arab Saudi yang halangi ambulans di Kota Bogor:

1. Sudah 12 Tahun Tinggal di Bogor

TM, WNA asal Arab Saudi rupanya sudah cukup lama tinggal di Kota Bogor.

Pria yang tinggal dikawasan Yasmin Kota Bogor itu diketahui sudah 12 tahun tinggal di Kota Hujan.

Ia merupakan Tenaga Kerja Asing yang kini tinggal di kawasan Yasmin, Kota Bogor.

"Saat ini, sopir itu tinggal di Kawasan Yasmin Kota Bogor," tambah Bismo.

Baca juga: 12 Tahun Tinggal di Bogor, Polisi Bela WNA Asal Arab yang Halangi Ambulans Bawa Pasien: Dia Kaget

WNA itu berdasarkan identitas yang diperika, bekerja sebagai Tenaga Kerja Asing.

"Identitas kalau dilihat yakni TKA," tambahnya.

2. Bingung Lihat Pengawalan

Kepada petugas, TM sang WNA asal Arab Saudi itu mengaku bingung.

Kepada polisi, TM berkilah saat itu ia yang duduk dibangku kemudi kaget lantaran melihat ada pengawalan motor saat mobil ambulans melintas.

"Kemarin kita lakukan penelusuran petugas datang ke penilik mobil, kita mintai keterangan. Dari interogasi, didapatkan keterangan bahwa si pengemudi pertama merasa bingung kenapa ada pengawalan motor di samping mobil si pengemudi dan di belakangnya ada ambulans," kata dia.

Tangkapan layar motor pengawal ambulans mengejar pengemudi arogan.
Tangkapan layar motor pengawal ambulans mengejar pengemudi arogan. (Istimewa)

Diketahui sebelumnya, mobil ambulans di Kota Bogor dihalangi akses jalannya oleh pengendara roda empat pada Rabu (3/5/2023).

Video dihalanginya mobil ambulans ini pun seketika viral di media sosial.

Baca juga: Viral Lagi Bawa Pasien, Mobil Ambulans DPD PKS Kota Bogor Dipepet Pengemudi Arogan, Ngakunya Sarjana

Dalam video yang dilihat laju ambulans beberapa kali tersendat akibat tak diberi jalan pengendara roda empat.

Pengendara roda empat itu terlihat tidak mengabaikan sirine yang dibunyikan oleh sopir ambulans.

Dalam narasi video yang dilihat, disebutkan bahwa mobil ambulans itu sedanh membawa pasien.

Mobil ambulans ini pun diketahui pemiliknya. Dalam narasi itu juga dituliskan bahwa pemilik mobil ambulans ini yaknk DPD PKS Kota Bogor.

Namun, sopir ambulans kini tidak bisa bernafas lega usai menunjukan arogansinya dengan menghalangi ambulans.

Sopir ambulans itu saat ini harus menjawab pertanyaan dari pihak Polresta Bogor Kota yang sudah mendatanginya.

"Pasca viral kejadian, kita langsung cek pemilik mobil dan kita datangi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (4/5/2023).

3. Dilaporkan ke Imigrasi

TM, dilaporkan ke pihak Imigrasi lantaran bikin ulah menghalangi ambulans membawa pasien yang melintas di Kota Bogor.

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut, kasus tersebut kini berujung damai lantaran pihak ambulans dan TM sudah saling memaafkan.

"Ya ada pertemuan atas kemauan kedua belah pihak. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5/2023).

Meski begitu, Bismo menjelaskan, TM tetap diproses lebih lanjut sesuai aturan perundangan yang berlaku yaitu UU Lalu Lintas Angkutan Jalan UU RI no 22 tahun 2009 pasal 287.

"TM terkena ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp250 ribu," jelas Bismo.

Tidak hanya memberikan sanksi, TM dilaporkan oleh Polresta Bogor Kota kepada Imigrasi Kota Bogor.

Wajah TM, sopir WNA Arab Saudi yang viral karena halangi mobil ambulans PKS Kota Bogor, Rabu (10/5/2023).
Wajah TM, sopir WNA Arab Saudi yang viral karena halangi mobil ambulans PKS Kota Bogor, Rabu (10/5/2023). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Bahkan, TM juga dilaporkan, kepada kedutaan besar Arab Saudi di Jakarta.

"Langkah Satlantas Polresta Bogor Kota akan mengirim surat konfirmasi pelanggaran yang dilakukan pelaku kepada pelaku. Pelaku wajib melaksanakan sanksi Undang-Undang tersebut. Nah pelaku dari sanksi tersebut akan kita beritahukan kepada Imigrasi Bogor Kota untuk penanganan lebih lanjut," ungkap Bismo.

Baca juga: Sopir Arogan Asal Arab yang Halangi Ambulans di Bogor Dihadirkan Polisi, Minta Maaf Usai Buat Gaduh

Disinggung soal sanksi deportase, kata Bismo, hal itu merupakan ranah dari Imigrasi Kota Bogor

"Itu kewenangan imigrasi. Yang jelas saya sudah komunikasi dengan kepala imigrasi Bogor Kota. Kita kirim bukti pelanggaran UU Lalu Lintas ke Imigrasi. Nanti itu menjadi dasar dari Imigrasi untuk bertindak," tambah Bismo.

4. Istri Pasang Badan

Istri TM kini pasang badan usai sang suami membuat gaduh lantaran menghalangi ambulans yang melintas.

"Ya saya selaku penjamin dari suami saya, suami saya sudah mengakui kesalahannya bahwa dia telah melanggar dan telah di kenakan tilang serta membayar tilang," kata Istri TM dihadapan wartawan, Rabu (10/5/2023).

Dirinya berharap, untuk kasus ini dinyatakan selesai lantaran sang suami ingin menyelesaikannya secara damai.

"Suami saya juga ingin berdamai dengan pihak yang bersangkutan, tidak ingin dilanjutkan untuk perkara perkara lainnya dan ingin di nyatakan selesai begitu," jelasnya.

Istri TM pun menegaskan, meminta maaf telah membuat gaduh.

"Jadi suami saya meminta maaf yang sebesar besarnya kepada pihak yang bersangkutan dan pihak media yang mungkin telah membuat gaduh," ungkapnya.

Sementara itu, pihak mobil ambulans PKS Kota Bogor yang diwakili Kabid Kesejahteraan Sosial PKS Kota Bogor Rudiyanto sudah memaafkan TM.

"Kami dari pihak ambulan PKS. Karena beberapa waktu lalu ambulan kami itu kejadiannya, dan kami sudah memaafkan. Yang kedua kami juga tidak membuat laporan mungkin inisiatif pelangaran," kata Rudiyanto.

Dirinya berharap, kedepannya agar kasus ini tidak terulang kembali.

"Kami berharap hal seperti ini tidak terulang kembali apalagi menyangkut kemanusiaan, karena kan membawa pasien terlambat aja bisa menyangkut nyawa seseorang," tandasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved