Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

SPBU di Cileungsi Dikabarkan Salahgunakan BBM Bersubsidi, Polisi Lakukan Pengecekan

pada saat dilakukan pengecekan ini tidak ditemukan adanya penyimpangan prosedur. Saat diperiksa, pihak pengelola SPBU mengaku selalu mengarahkan

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Dok Polres Bogor
Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Desa Gandoang dan Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dicek Polisi karena adanya kabar penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Desa Gandoang dan Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dicek Polisi karena adanya kabar penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pengecekan dan pemeriksaan kedua SPBU ini dilakukan pihak Reskrim Polsek Cileungsi.

"Dua SPBU tersebut dilakukan pengecekan terkait adanya berita yang mengatakan adanya penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Kapolsek mengatakan, pada saat dilakukan pengecekan ini tidak ditemukan adanya penyimpangan prosedur.

Saat diperiksa, pihak pengelola SPBU mengaku selalu mengarahkan karyawan untuk menyalurkan BBM bersubsidi secara baik dan benar.

Disebutkan, BBM bersubdisi yang dijual kepada masyarakat juga tidak diberikan untuk industri ditambah pula pengawasan ketat lengkap dengan pemasangan CCTV.

"Pengelola dari masing-masing SPBU menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sesuai SOP yang berlaku. Untuk dugaan adanya penyalahgunaan yang beredar dijelaskan pada saat pengecekan tidak ditemukan adanya penyimpangan prosedur," kata Kompol Zulkarnaen.

Baca juga: Sosok Driver Ojol Buntuti Wanita di Cileungsi Bogor ke Kamar, Kangen Pacar dan Punya Cerita Pilu

Kapolsek mengatakan bahwa Polisi membuka ruang kepada seluruh masyarakat apabila menemukan SPBU yang menyalahgunaan BBM bersubsidi agar segera melaporkannya ke Polisi agar segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved