Gaji Kepala BKPSDM yang Sebut Guru Pelapor Pungli Tak Layak Jadi PNS, Harta Meroket Sejak Pandemi
Gaji Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani yang sebut guru pelapor pungli tidak layak jadi PNS
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Bahkan kali ini kata Husein, dibarengi dengan ancaman bagi rekan kerjanya sesama guru.
"Sidang kedua mau nurunin laporan karena ancaman SK enggak ditandatangani," kata Husein.
Sampai kemudian ia memutuskan mengundurkan diri sebagai PNS.
Kini Dani Hamdani justru menyebut Husein Ali Rafsanjani tak layak menjadi PNS karena tak lulus tes kejiwaan.
"Sebetulnya dia (Husein) tidak layak lulus dari PNS karena waktu tes kesehatan jiwa itu dia tidak lulus. Berarti kan dia secara kejiwaan dia tidak layak," kata Dani Hamdani dalam rekaman suara.
Kini nama Dani Hamdani turut menjadi sorotan karena dinilai telah menyerang Husein.
Pun dengan jumlah harta kekayaan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran yang mencapai miliaran.
Bila dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 25 Januari 2023, harta Dani mencapai Rp 5 miliar.
Tepatnya, kekayaan Dani Hamdani Kepala BKPSDM Pangandaran adalah Rp 5.109.089.430.
Jumlah ini lebih besar dibanding kekayaan Dani di tahun 2019.

Dalam laporannya, kekayaan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran tahun 2019 atau saat pandemi Covid-19 berjumlah Rp 2.779.460.983.
Berarti kekayaan Dani Hamdani bertambah Rp 2.329.628.447.
Jumlah harta Kepala BKPSDM Pangandaran mengalami peningkatan sebanyak 83,82 persen dari tahun 2019.
Dani Hamdani menjabat sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran dengan pangkat dan golongan Pembina Tingkat 1, IV/b.
Jika dilihat dari daftar gaji PNS yang terlapmoir dalam PP Nomor 15 Tahun 2019, maka gaji Dani berkisar Rp 3.173.100 sampai Rp 5.431.900.
Melalui Surat Edaran, Bupati Ingatkan Para ASN di Kabupaten Bogor Tidak Boleh Flexing |
![]() |
---|
Kronologi Munculnya Video Pungli di Kebun Raya Bogor, Bermula dari Rombongan Pasang Sound System |
![]() |
---|
Viral Pungli Rp 15 Ribu di Kebun Raya Bogor, Pengelola Bantah Tegas: Tidak Ada Pungutan Liar ! |
![]() |
---|
Atasi Kekurangan Guru, Disdik Kota Bogor Merger 23 SDN Jadi 11 Sekolah, Pembangunan Menyusul |
![]() |
---|
Rudy Susmanto Lantik 7 Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkab Bogor, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.