Karyawati yang Diajak Staycation Bos Ngaku Dibully Rekan Kerja: Gaji Gak Seberapa Barangnya Branded

Karyawati Cikarang yang diajak staycation ngaku kini jadi bahan bully setelah laporannya viral.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase
Karyawati Cikarang yang diajak staycation ngaku kini jadi bahan bully setelah laporannya viral. 

Ditawari solusi seperti itu, Alfi Damayanti pun menolaknya dengan tegas.

"Enggak mau, Pak. Karena takut juga di situ, takut juga sama temen-temen yang lainnya, karena sudah viral kayak gini," kata Alfi.

Bahkan ia menyebut kalau dirinya kini sudah jadi bahan gunjingan dan bully dari teman-temannya.

"Bisa jadi bahan omongan, jadi bahan bullyan," ungkapnya.

Menuurt Alfi, bully yang ia terima yakni tudingan miring soal kehidupan pribadinya.

"Ya (bully) kayak gitu, gaji gak seberapa, kok bisa beli barang-barang branded, ya yang kayak gitu lah pokoknya," tutur Alfi lagi.

Dirinya pun menegaskan kalau harapannya dari kasus ini, yakni bisa mendapat pekerjaan lagi.

"Saya hanya ingin hidup mandiri, saya membutuhkan pekerjaan lah gitu. Intinya mudah-mudahan ke depannya bisa dapet kerjaan lagi," tandasnya.

Baca juga: Babak Baru Nasib Bos yang Ajak Karyawati di Cikarang Staycation, Berakhir Dipecat, Wamenaker: Wajar

Bos belum dipecat

Nasib terkini bos mesum yang ajak karyawatinya staycation terungkap.

Hal itu diurai wakil dari perusahaan tempat korban dan terduga pelaku bekerja.

Kuasa Hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, sampai saat ini perusahaan belum memecat karyawan yang diduga mengajak ngamar demi perpanjangan kontrak kerja karyawatinya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Oknum yang diduga mengajak staycation karyawati berinisial AD dengan alasan perpanjangan kontrak yakni berinisial H yang menjabat sebagai manager outsorsing yang telah bekerja sejak tahun 2020.

"Saat ini oknum perusahaan itu sudah kami berikan sanksi yakni dinonaktifkan," kata Ruddy Budhi Gunawan yang dalam konferensi pers juga diikuti perwakilan Perusahaan yang digelar di Kabupaten Karawang, Sabtu (13/5/2023).

Ruddy mengatakan, pihaknya menunggu proses dari pihak kepolisian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved