Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pelunasan Biaya Haji 2023 Kembali Diperpanjang hingga 19 Mei 2023, Ini Alasannya

Kementerian Agama tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.

Editor: Tsaniyah Faidah
Pixabay
Pelunasan biaya haji ini diperpanjang mulai hari ini Selasa (15/5/2023) sampai 19 Mei 2023. Sehingga masih ada kesempatan bagi calon jemaah haji yang belum melunasi biaya. 

“Kuota Cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35 persen. Sedang DKI Jakarta mencapai 40 persen,” jelas Saiful.

Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan, sambung Saiful, akan diberangkatkan jika sampai penutupan tahapan pelunasan, masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi.

"Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” sambungnya.

Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan 3 ketentuan.

Pertama, berstatus cicil aktif.

Kedua, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun.

Baca juga: Cerita Pasutri Asal Purwokerto, Gowes Sepeda ke Mekkah Untuk Naik Haji: Perjalanannya Menyenangkan

Ketiga, telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tegas Saiful.

“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” lanjutnya.

Ditegaskan Saiful, pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.

Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023.

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” tandasnya.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved