UPDATE Kasus Subang Setelah 2 Tahun - 124 Saksi Diperiksa, Polisi Ungkap Hasil Tes 49 DNA

UPDATE Kasus Subang pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar / Dwiki
UPDATE Kasus Subang pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi sudah memeriksa 124 orang saksi untuk mengungkap siapa pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Polisi menyebut sudah memeriksa 49 DNA namun hasilnya tak ada yang cocok dengan profil korban kasus Subang.

Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus itu.

Salah satunya dengan melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban.

Namun, tidak ada yang cocok.

 Sebelumnya, pihak kepolisian menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi tewasnya kedua korban.

Pencocokan DNA ini pun telah dilakukan dengan keluarga dari korban dan statusnya non-identik.

"Data terbaru dari reserse, uji labfor itu sudah dilakukan sebanyak 49 DNA yang dicocokan dengan profile yang ada di sekitarnya. Nah, karena enggak ada yang identik, seandainya ada yang identik, maka otomatis jadi tersangka," kata Ibrahim saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (19/5/2023).

"Posisi pada saat sekarang, dari sekian banyak pemeriksaan labfor, semua masih berstatus non-identik," ucapnya.

Sementara, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 124 orang dari sebelumnya 121 saksi.

"(Pemeriksaan saksi) dua bulan kemarin ada tambahan beberapa saksi (total) jadi 124," kata Ibrahim.  

Menurut Ibrahim, pihak kepolisian sudah berusaha maksimal untuk mengungkap kasus ini.

Bahkan, polisi juga menerima segala masukan hingga menyiapkan hotline yang bisa dihubungi terkait informasi mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. Kontak hotline informasi kasus tersebut di nomor 0822-4646-9946.

Kondisi terbaru TKP kasus subang
Kondisi terbaru TKP kasus subang (Tribun Jabar)

"Apabila memang ada, kita sudah menyiapkan hotline yang bisa dihubungi. Nanti kita akan melakukan pendalaman terkait informasi itu," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Mei 2021.

Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan. Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali otopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.

Sketsa wajah terduga pelaku juga telah disebar ke semua kantor polisi. Namun, hingga kini kasus itu masih belum menemukan titik terang.

Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved