Kasus Subang Terungkap

Terjawab Alasan Ipda Taryono Kuras Bak Mandi di TKP Kasus Subang, Suruh Danu dan Uci Cari Barang Ini

Terjawab Alasan Ipda Taryono Kuras Bak Mandi di TKP Kasus Subang, Suruh Danu Cari Barang Ini

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar
Terjawab Alasan Ipda Taryono Kuras Bak Mandi di TKP Kasus Subang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Akhirnya terjawab sudah tujuan Ipda Taryono menguras bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang.

Tujuan Ipda Taryono diungkap langsung oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu memasuki babak baru.

Dalam kasus Subang pengadilan telah menjatuhkan vonis pada Yosep Hidayah, suami Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu.

Atas kasus pembunuhan Tuti Amel, Yosep Hidayah divonis hukuman 20 tahun penjara.

Kini penyidik Polda Jabar kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus Subang.

Penyidik menetapkan mantan Kanit Resmob Polres Subang, Ipda Taryono sebagai tersangka kasus pembuhuhan ibu dan anak di Subang.

Ipda Taryono dituduh telah melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Subang.

lihat fotoYosep divonis 20 tahun pnjara atas kasus Subang
Yosep divonis 20 tahun pnjara atas kasus Subang

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Ipda Taryono telah menguras bak mandi di TKP kasus Subang, Jalan Ciseuti RT 18/3, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kombes Jules Abraham Abast menerangkan Ipda Taryono datang ke TKP pada hari kejadian, 18 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB dan 17.00 WIB.

Saat itu dia mengambil beberapa foto di TKP pembunuhan Tuti Amel.

Keesokan harinya, 19 Agustus 2021, Ipda Taryono menyuruh Banpol Sumaduci alias Uci dan Muhamad Ramdanu alias Danu untuk menguras bak mandi di TKP kasus Subang.

"Jadi esok harinya pukul 10.00 WIB tersangka T ini masuk kembali ke TKP untuk menguras bak mandi," katanya.

"Dia kembali menyuruh saksi S dan saksi MR untuk menguras bak mandi, karena pada saat tanggal 18 sebelumnya, kegiatan menguras bak mandi itu baru sebagian," tambah Kombes Jules Abraham Abast.

Menurutnya, penyidik kasus Subang sebenarnya sudah mengendus pelanggaran Ipda Taryono sejak Desember 2023,

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved