Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Gara-gara Jemurannya Dipindah Tetangga, Akses Keluar Rumah Ditutup Tembok, 4 Warga Terjebak

Bemula saat Bu Tin mempunyai hajatan menikahkan anaknya pada Kamis (20/4/2023), kemudian sepupunya Sulis menjemur pakaian tepat di depan rumah Bu Tin.

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/TribunJatim.com
Viral video sebuah rumah yang di depan pintunya ditembok. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Desa/Kecamatan Tambakboyo, Tuban, Jawa Timur, Minggu (21/5/2023). 

Saat itu, empat orang warga RT 4 RW 1 Dusun Krajan, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung terjebak di dalam lingkungan rumah mereka.

Situasi ini terjadi setelah satu-satunya akses jalan ditembok oleh tetangganya.

Empat orang itu adalah Haryono (80) dan istrinya, Asmunah (62), anaknya Bagus (30) dan cucunya Maya (19).

Mereka masih dalam satu kerabat, namun tinggal di dua rumah berbeda.

Akses satu-satunya ke rumah mereka tertutup tembok setinggi lebih dari 2 meter yang dibangun Riyanto.

Satu di antara anak Haryono, Widiastuti (40) mengaku sedang bepergian saat proses penembokan itu.

Baca juga: Terungkap Alasan Bocah SD Kramat Jati Bakar Jemuran Tetangganya, Halusinasi Pelaku Membawa Bencana

"Tahu-tahu saat saya balik sudah ditembok tinggi. Saya juga tidak bisa masuk," ucapnya.

Widi mengatakan, Maya, anaknya seharusnya kuliah.

Namun karena terjebak di dalam tembok, ia tidak bisa pergi ke kampusnya.

Widi pun harus mengirim makanan untuk orang tua anak dan adiknya.

"Kalau tadi pagi sudah masak. Sore kami bawakan makanan," ucap Widi saat menjelang malam.

Kapala Desa Beji, Khoirudin, kasus ini adalah konflik keluarga Haryono dan Riyanto.

Baca juga: Bergriliya Incar Jemuran Hingga ke Bogor, Langkah Pencuri Pakaian Dalam Wanita Terhenti di Depok

Haryono mengaku jalan yang menjadi akses ke rumahnya adalah jalan milik keluarganya.

Dulu tanah ini pernah dibeli, namun tidak pernah ada bukti akta jual beli.

Sementara Riyanto yang mempunyai rumah di sebelahnya, mempunyai sertifikat hak milik atas tanah yang ditempatinya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved