Terjawab Profesi Orang Tua Siswa SMA Tasik yang Aniaya Siswi, Punya Pengaruh di Itjen Kemendikbud

profesi orang tua siswa sma tasik yang aniaya teman kelas, ternyata ASN berpengaruh di Kemendikbud

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Instagram/Ist
profesi orang tua siswa sma tasik yang aniaya teman kelas, ternyata ASN berpengaruh di Kemendikbud 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terjawab sudah profesi orang tua siswa SMA Negeri di Tasikmalaya yang aniaya teman kelasnya.

Awalnya, orang tua siswa tersebut disebut-sebut sebagai pejabat Inspektorat Jenderal Kemendikbud.

Namun ternyata profesi orang tua siswa yang aniaya teman kelasnya itu bukan pejabat.

Kasus penganiayaan terhadap siswa SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya menjadi viral di media sosial.

Ibu siswi berinisial Z, Joeliana memposting kejadian yang dialami anaknya lewat Instagram.

Ia menulis anaknya telah dianiaya seorang siswa yang merupakan anak pejabat di Itjen Kemendikbud.

Sosok orangtua siswi SMA di Tasikmalaya yang dipukul pelajar yang diduga anak pejabat.
Sosok orangtua siswi SMA di Tasikmalaya yang dipukul pelajar yang diduga anak pejabat. (Instagram)

"Menurut saya pertemuan hari ini sudah tidak fair, pelaku (ortu) vs korban (anak). Kesimpulan yang saya terima dari rekaman anak saya selama pertemua ternyata orang tua pelaku merupakan orang berpengaruh dan pejabat di Inspektorat Jenderal Kemendikbud," katanya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tasikmalaya Yonandi menerangkan bahwa orang tua siswa hanya mengaku memiliki kenalan di Itjen Kemendikbud.

"Hanya menyebut bahwa punya kenalan di Itjen Kemendikbud," kata Yonandi seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Menurutnya orang tua siswa itu bukanlah pejabat.

"Bukan pejabat Itjen Kemendikbud yang disebut-sebut dalam medsos," katanya.

Menurut Yonandi orang tua siswa yang aniaya teman kelasnya itu merupakan seorang ASN di Dinas Pendidikan Jawa Barat.

"Memang ASN tapi bekerja di lingkungan Disdik Jabar," kata Yonandi.

Yonandi bercerita kronologi siswa menganiaya teman kelasnya.

Ia berinisial A, sementara korban adalah Z.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved