Kronologi Ibu Muda Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Putri Balqis Dijambak dan Diseret Depan Anak

Kronologi ibu muda di Depok, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya dan dijadikan tersangka, dibagikan oleh sang adik

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
Kolase Instagram
Kronologi ibu muda di Depok, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya dan dijadikan tersangka, dibagikan oleh sang adik 

Tapi anehnya, dari dua tersangka itu hanya Putri Balqis yang ditahan oleh kepolisian.

Bani Idham F Bayuni tak ditahan dengan alasan operasi karena perbuatan Putri Balqis yang menarik celananya.

"Suaminya sampe detik ini masih berkeliaran di luar. Yg duluan lapor kk gue yg duluan jd tersangka pun suaminya, tapi sekarang kk gue udh ditahan 3 hari," jelasnya.

Pihak kepolisian, kata Sahara Hanum, mendesak Putri Balqis untuk berdamai.

Jika tidak, maka ia harus menandatangani surat penambahan penahanan selama 40 hari.

Hingga hari ini, Putri Balqis sudah ditahan selama tiga hari.

Baca juga: Ibu Muda Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Niat Cari Keadilan Malah Dilaporkan Balik Suami

Pada postingan terbarunya, ia mengabarkan kalau sang kakak hingga saat ini masih ditahan.

"Hallo orang2 yang baik terimakasih semua doanya ya.

Untuk pengacara dr awal kasus kakak melaporkan sudah ada alhamdulillah.

Cm sekarang yg dikhawatirkan adalah mental kakak dan sakit dalam tubuh kakak yg sudah sering dianiaya mohon doanya ya.

Sampe sekarang kakak blm pulang dan blm ada kabar lagi dari papku.

Mohon doanya ya," tulis Sahara Hanum

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved