Kronologi Ibu Muda Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Putri Balqis Dijambak dan Diseret Depan Anak
Kronologi ibu muda di Depok, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya dan dijadikan tersangka, dibagikan oleh sang adik
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
Tapi anehnya, dari dua tersangka itu hanya Putri Balqis yang ditahan oleh kepolisian.
Bani Idham F Bayuni tak ditahan dengan alasan operasi karena perbuatan Putri Balqis yang menarik celananya.
"Suaminya sampe detik ini masih berkeliaran di luar. Yg duluan lapor kk gue yg duluan jd tersangka pun suaminya, tapi sekarang kk gue udh ditahan 3 hari," jelasnya.
Pihak kepolisian, kata Sahara Hanum, mendesak Putri Balqis untuk berdamai.
Jika tidak, maka ia harus menandatangani surat penambahan penahanan selama 40 hari.
Hingga hari ini, Putri Balqis sudah ditahan selama tiga hari.
Baca juga: Ibu Muda Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Niat Cari Keadilan Malah Dilaporkan Balik Suami
Pada postingan terbarunya, ia mengabarkan kalau sang kakak hingga saat ini masih ditahan.
"Hallo orang2 yang baik terimakasih semua doanya ya.
Untuk pengacara dr awal kasus kakak melaporkan sudah ada alhamdulillah.
Cm sekarang yg dikhawatirkan adalah mental kakak dan sakit dalam tubuh kakak yg sudah sering dianiaya mohon doanya ya.
Sampe sekarang kakak blm pulang dan blm ada kabar lagi dari papku.
Mohon doanya ya," tulis Sahara Hanum
Ternyata Eras Penculik Kepala Cabang Bank BUMN Mantan Atlet, Diperintah Oknum Aparat |
![]() |
---|
Terungkap Sosok F di Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Dari Angkatan, Kasih Rp 45 Juta ke Penculik |
![]() |
---|
Peran 5 Tersangka Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Ilham Pradipta Diapit Pelaku Hingga Tak Berdaya |
![]() |
---|
Taktik Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Pakai Rambut Palsu Saat Keluar Rumah: Saya Botak |
![]() |
---|
Pengakuan Ken Otak Pembunuhan Kepala Cabang BUMN, Bertemu Dwi Hartono di Hotel: Palsukan Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.