Tukul Eksekutor Utama Tewasnya Arya Saputra Diserahkan ke JPU, Bakal Jadi Tahanan Semetara Kejari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor telah menerima berkas perkara ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra di Simpang Pomad.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah menerima berkas perkara ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kasie Intel Kejari Kota Bogor Sigit Prabowo menjelaskan, saat ini, proses hukum dari Tukul sudah masuk tahap satu.
Sesuai jadwal, lanjut Sigit Prabowo, Tukul akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh jajaran kepolisian, Kamis (25/5/2023).
"Insyaallah besok tahap 2. Tahap 2 besok penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU," kata Kasie Intel Kejari Kota Bogor Sigit Prabowo saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Berkas Perkara Tukul Kini Sudah Masuk ke Kejari Kota Bogor, Ini Kata Polisi
Dengan demikian, kata Sigit Prabowo, Tukul akan menjadi tahanan sementara Kejari.
Disinggung soal persidangan, Sigit menegaskan, hal itu diprediksikan bisa terlaksana pada pekan depan.
"Untuk persidangan itu, seminggu sampai 2 minggu sejak tahap 2 selesai," bebernya.
Baca juga: Mengulik Pelarian Tukul, Otak Pembunuh Siswa SMK di Kota Bogor, Datangi Dukun Biar Kebal Dibacok
Diketahui sebelumnya, berkas perkara pemeriksaan ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra sudah dilimpahkan oleh Polresta Bogor Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, berkas yang sudah diserahkan merupakan berkas tahap satu.
"Tahap satu sudah kami serahkan per hari kemarin ke Kejaksaan," kata Rizka saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Kejaksaan Negeri Kota Bogor
Kejari
Tukul
Arya Saputra
Simpang Pomad
Kecamatan Bogor Utara
Sigit Prabowo
tahanan sementara
Tak Perlu Memutar Lagi, Nanti Kendaraan dari Warung Jambu Bogor ke Talang Bisa Langsung Lurus |
![]() |
---|
Alasan Polisi Kenapa Kasus Kematian Diplomat Muda Belum Juga Terungkap, Bukan Karena Kendala |
![]() |
---|
Update Penyelidikan Polisi Soal Kematian Diplomat Muda, Kapolri Sebut Ada yang Masih Ditunggu |
![]() |
---|
Kapolri Perintahkan Penyidikan Kasus Kematian Diplomat Muda Dilakukan Maksimal: Ditunggu Publik |
![]() |
---|
Innalillahi, Wali Kota Bogor Periode 1999-2004 Meninggal Dunia, Bima Arya: Administrator yang Handal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.