Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap
Berkas Perkara Tukul Kini Sudah Masuk ke Kejari Kota Bogor, Ini Kata Polisi
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, berkas yang sudah diserahkan merupakan berkas tahap satu.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Berkas perkara pemeriksaan ASR alias Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra di Simpang Pomad sudah dilimpahkan oleh Polresta Bogor Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, berkas yang sudah diserahkan merupakan berkas tahap satu.
"Tahap satu sudah kami serahkan per hari kemarin ke Kejaksaan," kata Rizka saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (24/5/2023).
Meski begitu, untuk berkas perkara yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor ini masih belum masuk ke tahap P21.
"Saat ini memang belum P21. Baru tahap satu saja kami sudah laksanakan," jelas Rizka.
Rizka melanjutkan, saat ini, pihaknya terus melengkapi berkas perkara yang dibutuhkan oleh Kejari.
"Kami tinggal melengkapi berkas lainnya yang dibutuhkan," tandasnya.
Seperti yang diketahui, proses hukum para tersangka pembunuhan Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor terus berjalan.
MA (17) terlebih dahulu disidangkan dan sudah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bogor.
SA (18) dan ASR alias Tukul sampai saat ini masih terus berproses.
Tak Puas Dengan Hukuman Tukul, Orang Tua Angkat Arya Saputra: Saya Mau Banding |
![]() |
---|
Bima Arya Siap Buka Pintu Audiensi dengan Keluarga Arya Saputra yang Tak Puas Tukul Dihukum 9 Tahun |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Arya Saputra Pecah Dengar Hakim Vonis Tukul, Tak Puas: Ya Allah Kenapa 9 Tahun |
![]() |
---|
Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.