Pemkot dan Kejari Kota Bogor Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Kepala Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemerintah Kota Bogor bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menggelar penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dilaksanakan di terad Balai Kota Bogor, Rabu (24/5/2023).
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Kepala Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng.
Nota kesepakatan ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan yang sudah dilakukan sebelumnya sejak dua tahun lalu.
Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng mengatakan sesuai Undang-Undang disebutkan bahwa fungsi kejaksaan dibidang perdata dan tata usaha negara itu memiliki lima fungsi, yaitu penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lain.
"Kesepakatan yang ditandatangani ini meliputi tiga fungsi, yakni bantuan hukum, pertimbangan hukum dan juga tindakan hukum lain," katanya.
Pihaknya sangat berterimakasih kepada Pemkot Bogor yang telah mempercayakan berbagai kegiatan untuk juga didampingi oleh jaksa pengacara dari Kejari Kota Bogor.
"Kalau disebutkan sudah banyak sekali di beberapa Satker ini sudah didampingi juga, kemudian ada produk juga yang dimintakan ke kami baik berupa bantuan hukum penagihan dan sebagainya.
Harapan kami semoga kegiatan yang sudah berjalan ini akan semakin bertambah dan juga makin bersinergi antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor," katanya.
Kejaksaan dalam hal ini kata Waito, memiliki fungsi sebagai pencegahan dan untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dan juga membantu penguatan kinerja Pemkot Bogor dalam beberapa kegiatan yang telah berjalan maupun yang akan berjalan.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan ini sesungguhnya dan sejatinya bukan hanya perpanjangan dalam hal rutinitas atau meneruskan hal yang biasa.
Slogan Bogor Berlari kata Bima Arya, bukan hal yang sederhana dan mudah karena gampang diucapkan, terlihat keren ketika dibaca namun sebetulnya sangat sulit untuk dilakukan.
"Bogor Berlari itu kita maksudkan supaya semua aparatur maksimal gaspol, cepat bergerak untuk menyelesaikan target target," tegasnya.
Namun pada perjalanannya lanjut Bima Arya, dalam menyelesaikan target ada beberapa persoalan-persoalan yang membuat ragu untuk berlari.

"Seringkali teman-teman itu kalau disuruh lari, ketika terbentur dengan berbagai persoalan agak ragu, seringkali persoalan regulasi yang abu-abu.
Pak ini gak boleh aturannya pak, pak ini alasanya masih belum jelas pak, pak ini kan masih digugat, seperti soal pasar, soal aset banyak sekali gitu. Nah karena itu kita nggak mungkin berlari sendiri, ketika berlari itu kita perlu dukungan," katanya.
Sehingga lanjut Bima Arya dalam berlari Pemkot memerlukan pendampingan sebagai landasan yang diperlukan dalam kondisi yang luar biasa.
"Besar harapan kami ini akan ditindak lanjuti semua, baik di dinas teknis terkait tidak saja untuk perpanjangan biasa, terutama untuk betul-betul jadi landasan agar kita bisa berlari menuntaskan program mengantarkan Kota Bogor di fase transisi," katanya.(*)
Pemkot Bogor
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor
Nota Kesepakatan
Balai Kota Bogor
Bima Arya
Waito Wongateleng
Wacana ASN Kota Bogor Ngantor Naik Transportasi Umum, Bima Arya : Butuh Contoh dari Semua Pimpinan |
![]() |
---|
Pembongkaran Pasar Bogor Tetap Dilakukan, Pemkot Bogor Ungkap Rencana Relokasi PKL |
![]() |
---|
Ketika Dedie Rachim dan Bima Arya Kembali Bertemu, Pantau Jalur Roda Dua Batutulis Kota Bogor |
![]() |
---|
Didemo Ratusan PKL Pasar Bogor, Pemkot Berjualan Izinkan Berjualan Sampai Lebaran |
![]() |
---|
Alasan PKL Pasar Bogor Minta Waktu Sampai Lebaran, Penjualan Sepi hingga Berharap di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.