Gerebek THM di Bogor, Pemandu Lagu Hingga Pengunjung Dipaksa Pipis Digelas Kecil

Sejumlah pengunjung hingga pemandu lagu di Tempat Hiburan Malam (THM) dibuat terkejut dengan kedatangan rombongan aparat gabungan

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Dok. Polres Bogor
Petugas Polres Bogor melakukan sidak ke tempat hiburan malam, Sabtu (27/5/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sejumlah pengunjung hingga pemandu lagu di Tempat Hiburan Malam ( THM ) dibuat terkejut dengan kedatangan rombongan sejumlah aparat gabungan. 

Mereka langsung dipaksa pipis diwadah yang meyerupai gelas kecil untuk dilakukan cek urin oleh petugas yang saat itu melakukan penggerebekan.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan patroli gabungan Polres Bogor bersama TNI dan instansi lain pada Sabtu (27/5/2023) malam dengan menyasar sejumlah wilayah antara lain Kecamatan Cibinong, Citeureup, Babakan Madang hingga Cileungsi.

"Menyasar lokasi yang dijadikan berkumpulnya para remaja dan lokasi tempat hiburan malam," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Kapolres mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya tindak kejahatan pada malam hari seperti halnya pencurian, tawuran dan gangguan kamtibmas lainnnya.

Tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Cileungsi dan Babakan Madang turut menjadi sasaran sidak Polisi.

"Dalam pelaksaan sidak di dua lokasi hiburan malam tersebut dilakukan tes urine kepada 43 orang pengunjung dan pemandu lagu. Dari tes urine yang kita lakukan tersebut, kita dapati seorang pengunjung positif menggunakan narkotika," katanya. 

Pengunjung tempat hiburan yang kedapatan positif narkoba ini langsung diamankan ke Mako Polres Bogor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Selain itu dari hasil kegiatan sidak tersebut juga kita juga amankan sebanyak 110 botol miras berbagi jenis dan merk," kata AKBP Iman Imanuddin.

Kapolres mengatakan bahwa kegiatan ini akan secara rutin dan berkelanjutan diajukan sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved