Penculik Anak di Bogor Ditangkap Polisi di Medan, Berawal Dari Panik Dengar Pacarnya Hamil

Setelah menculik anak tersebut, tersangka langsung melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Peristiwa penculikan itu terjadi pada 16 Mei 2023 sekitar

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pria pelaku penculikan anak umur 3 tahun berinisial RS (33) di Jonggol berhasil diamankan Polisi setelah sempat kabur ke wilayah Pulau Sumatra. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - RS (33) seorang pria berkumis yang menculik anak usia 3 tahun, kini harus pasrah berurusan dengan hukum.

Penculikan yang dilakukannya itu di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Setelah menculik anak tersebut, tersangka langsung melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

Peristiwa penculikan itu terjadi pada 16 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB silam.

Lalu, tersangka berhasil ditangkap pada 28 Mei 2023 kemarin.

Ditangkapnya tersangka ini setelah ibu korban melaporkannya ke polisi pada 18 Mei 2023.

Kronologi

Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar mengungkapkan bahwa tersangka dan ibunda korban yang berinisial ED merupakan pasangan kekasih.

Mereka sudah saling kenal sejak 2019 silam.

Saat itu lah merekapun menjalin hubungan.

"Perkenalannya sejak bulan Januari 2019, mereka sudah pacaran," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (29/5/2023).

Lalu, ED pun ternyata hamil oleh RS pada beberapa waktu lalu.

Mengetahui hal tersebut, RS langsung mendatangi rumah ED yang berada di Kecamatan Jonggol.

Baca juga: Awal Mula Penculikan Anak di Jonggol, Sempat Cekcok Soal Hamil di Luar Nikah

Saat itu, RS datang sekitar pukul 21.00 WIB, pada 16 Mei 2023.

Mereka pun terlibat cekcok karena tak mau bertanggung jawab.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved