Nekat, 4 Anggota Satpol PP Asik Nyabu di Pos Jaga Pendopo Bupati, Tak Sadar Dilaporkan Masyarakat

Betapa tidak, empat pegawai Satpol PP itu bukan bertugas menertibkan, justru berbuat hal tak terpuji.

|
Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Barang bukti Lima bungkus plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencoreng nama baik instansinya.

Betapa tidak, empat pegawai Satpol PP itu bukan bertugas menertibkan, justru berbuat hal tak terpuji.

Ya, empat Satpol PP Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) kedapatan tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam pos jaga Pendopo Bupati Ketapang.

Keempat orang yang ditangkap tersebut berinisial AC, AN, JI dan TE.

Baca juga: Bukan Menyembuhkan, Oknum Panti Rehabilitasi Tangerang Malah Ikut Konsumsi Sabu, Ini Kronologinya

Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Lana Meliala mengatakan, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik.

“Sampai saat ini keempat oknum anggota Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa,” kata Laba dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023).

Laba menerangkan, pengungkapan tersebut bermula laporan masyarakat, Rabu pagi, terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di pos jaga Pendopo Bupati Ketapang.

Dari informasi yang didapat, anggota Satnarkoba Polres Ketapang melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, didapati alat hisap dan barang bukti sabu beserta 4 orang yang diduga pemakai,” ucap Laba.

Baca juga: Cerai dengan Istri, Ayah di Medan Tega Cekoki Putrinya Sabu Hingga Jadi Pelampiasan Nafsu

Laba memastikan, setelah penggeledahan, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Keempatnya masih menjalani pemeriksaan, akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya,” tutup Laba.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved