Bejat, Guru Ngaji di Garut Rudapaksa 17 Muridnya, Korban Diimingi Uang Rp5 Ribu hingga Diajak Nginap
Ia menuturkan, pelaku kerap membujuk murid-muridnya agar mau menginap di rumahnya. Salah satunya mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebanyak 17 anak dirudapaksa oleh guru ngajinya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Garut, Jawa Barat dan sudah berlangsung sejak sejak tahun 2021 lalu.
Pelaku yang bernama Aep Saepudin (50) kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kelakuannya baru terungkap pada bulan April 2023 setelah salah satu korban berani mengadu kepada orang tuanya.
"Kalau dilihat kronologi itu di akhir 2021, jadi tidak ujug-ujug semua anak-anak jadi korban tapi berdasarkan peluang yang ada," ujar Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Yayan Waryana, dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (2/6/2023).
Ia menuturkan, pelaku kerap membujuk murid-muridnya agar mau menginap di rumahnya.
Salah satunya mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar mereka mau menginap di rumah pelaku.
Setelah menginap, pelaku kerap melakukan aksinya itu ketika anak-anak sedang tertidur.
"Anak-anak ngaji tersebut kadang ada yang menginap, bahkan diimingi uang jajan Rp 10 ribu sampai Rp 5 ribu, jadi dia mau bersama guru ngajinya nginap di situ," ungkapnya.
Yayan menjelaskan, hingga saat ini belasan korban tersebut belum ada yang mengaku menjadi korban sodomi.
Namun, dari pengakuan korban, mereka sempat dilakukan pelecehan lain.
"Baru sebatas itu laporan yang kami terima, nanti kan hasil visum kan belum turun ya di Polres, apakah memang (ada) sodominya begitu parah," ucapnya.
Dalam kejadian tersebut ia mengimbau orang tua untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menitipkan anak mereka dalam menuntut ilmu.
Baca juga: Galak di Jalanan, 15 Anggota Geng Motor di Bandung Diamankan Polisi, Sampai Nangis di Bawah Kaki Ibu
Menurutnya, tugas mendidik anak sebenarnya merupakan tugas kedua orang tua.
Namun karena orang tua tidak mampu, maka mereka menitipkan anaknya ke lembaga pendidikan formal atau tidak formal.
"Tetapi itu harus ada perjanjian, harus ada kontrak serah terima baik secara lisan maupun secara tertulis artinya ini menitipkan anak saya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru Ngaji Bejat di Garut Sudah Beraksi Sejak 2021, Korban Sering Diajak Nginap, Diimingi Rp 5 Ribu
Kisah Penipuan Asmara di Garut, Korban Baru Tahu Wajah Asli Siska Ica Setelah Duit Rp 393 Juta Raib |
![]() |
---|
POPDA XIV dan PEPARPEDA IV Jawa Barat 2025, Ratusan Atlet Kota Bogor Dilepas Dedie Rachim |
![]() |
---|
Sosok Evan Jadi Kambing Hitam Kasus Pembunuhan 1 Keluarga, Kini Bak Pahlawan, KDM Beri Imbalan Ini |
![]() |
---|
Pastikan Kondisi Korban Atap Ambruk SMKN 1 Cileungsi, Pemkab Bogor Bakal Berikan Trauma Healing |
![]() |
---|
Hari Ini Siswa SMKN Cileungsi Bogor Belajar Via Online, Perbaikan Atap Ambruk Tunggu Pemprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.