Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pasutri di Sidoarjo Aniaya Anak Asuh karena Tak Dapat Kiriman Uang Lagi, Korban Meninggal Dunia

Bambang Suprijono (49) dan istrinya, Sriyati Indayani (43), warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap atas kasus penganiayaan seorang balita.

Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
Bambang Suprijono (49) dan istrinya, Sriyati Indayani (43), warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap atas kasus penganiayaan seorang balita. 

"Dari hasil autopsi terungkap ada beberapa luka luar maupun dalam seperti luka di kepala, punggung, perut dan tungkai. Korban meninggal dunia diduga karena pendarahan yang ada di kepala," sambungnya.

RT curiga tubuh korban lebam-lebam Penganiayaan yang menewaskan F terjadi kos mereka pada Minggu (28/5/2023).

Pada Minggu malam, Bambang melaporkan kematian F kepada ketua RT setempat.

Saat itu Bambang berencana menguburkan korban di kawasan tersebut.

Namun permintaan itu dilarang oleh ketua RT karena korban bukan warga sempat.

Selain itu ketua RT curiga dengan luka lebam di tubuh korban. Ia pun berkoordinasi dengan aparat desa dan Polsek Sukodono.

Dari hasil olah TKP, bambang dan istrinya ditetapkan tersangka pembunuhan F.

Kedua tersangka saat ini ditahan. Mereka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Pythag Kurniati), Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved