Sidang Paripurna HJB ke-541, Ketua DPRD Kota Bogor Tidak Hadir, Ini Alasannya
Atang yang seharusnya menjadi pimpinan sidang, tidak ada sepanjang jalannya sidang. Pimpinan sidang diambil oleh wakilnya.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sidang Paripurna Hari Jadi Bogor (HJB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menjadi rangkaian acara pada Hari H HJB ke-541.
Sidang paripurna HJB DPRD Kota Bogor ini digelar dan diikuti oleh jajaran Forkopimda Kota Bogor serta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Namun, Sidang Paripurna HJB ke-541 ini tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Atang yang seharusnya menjadi pimpinan sidang, tidak ada sepanjang jalannya sidang.
Pimpinan sidang diambil oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, Atang Trisnanto tidak menjadi pimpinan sidang karena sakit.
"Kita doakan Ketua DPRD lekas membaik dan sehat kembali," kata Ridwan Kamil dalam sambutannya.
Kunjungi RRI Fest di Kantor Radio RRI Bogor, Adityawarman Serahkan Door Prize ke Peserta Senam |
![]() |
---|
Pemuda OKP Doa Bersama di Tugu Kujang, Minta Kota Bogor Kondusif di Tengah Kondisi Bangsa |
![]() |
---|
Pembongkaran Pasar Bogor Tetap Dilakukan, Pemkot Bogor Ungkap Rencana Relokasi PKL |
![]() |
---|
Pedagang Lama Masih Diizinkan Jualan di Pasar Bogor, Tak Boleh Ada PKL Pendatang |
![]() |
---|
Pedagang Diizinkan Tetap Berdagang Saat Proses Pembangunan Pasar Bogor, Jenal Mutaqin : Tak Layak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.