Pedagang Lama Masih Diizinkan Jualan di Pasar Bogor, Tak Boleh Ada PKL Pendatang

Pemkot Bogor menegaskan agar kelonggaran tersebut tidak dijadikan kesempatan untuk munculnya pedagang baru.

Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa/Pemkot Bogor
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat menemui massa aksi dari para pedagang Pasar Bogor di Balai Kota Bogor, Selasa (2/9/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih memberikan kelonggaran kepada para pedagang Pasar Bogor untuk tetap berjualan di lokasi yang akan dilakukan penataan Plaza Bogor.

Namun demikian, Pemkot Bogor menegaskan agar kelonggaran tersebut tidak dijadikan kesempatan untuk munculnya pedagang baru.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat menemui massa aksi dari para pedagang Pasar Bogor di Balai Kota Bogor, Selasa (2/9/2025).

“Saat ini kan masih proses appraisal, sehingga memang ada waktu dan ruang untuk mereka melakukan penyesuaian penjualan. Tapi ada beberapa penekanan dari saya, pertama, jangan jadikan ini kesempatan untuk munculnya PKL-PKL baru,” ujar Jenal Mutaqin

Menurutnya, jangan sampai karena masih diperbolehkan berjualan, kebersihan justru diabaikan. Ia menegaskan, menjaga kebersihan juga merupakan tanggung jawab para pedagang.

“Saya sih jujur aja, saya anak seorang pedagang kaki lima. Tapi untuk kebersihan dan menjaga kota ini, saya rasa kewajiban kita semua. Tadi saya tegaskan, beberapa kali saya bebersih pasar, bebersih taman, PKL semua nggak ada yang bantu,” tegasnya.

Penataan yang juga akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat tertahan, karena situasi yang tidak kondusif.

“Mereka (pedagang) berkomitmen menjaga kondusivitas Bogor, melindungi, menjaga keamanan dan kenyamanan. Dan berkomitmen setelah lebaran semua harus clear serta bantu pemerintah lima tahun ini agar Bogor lebih baik,” jelasnya.

Pemkot Bogor, lanjut Jenal Mutaqin, selalu membuka pintu untuk menerima aspirasi dari masyarakat, termasuk pedagang Pasar Bogor yang merupakan warga asli Kota Bogor.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved