Izin Operasional Sudah Basi, Begini Carut Marut Permasalahan PT BCMM Bogor Pengurus Pekerja Migran

Carut marut permasalahan kantor PT Bumi Citra Mas Mandiri (BCMM) yang berlokasi di Komplek BNR, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan.

Tayang:
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PT BCMM saat disidak oleh jajaran Polresta Bogor Kota, Rabu (7/6/2023). 

"Sehingga kemarin data kami berikan kembali, ke kepolisian untuk dilakukan tindaklanjut atau lidik kembali," tambahnya.

Neng Wepi pun memberikan catatan, seharunya, jika izin operasional sudah tidak aktif aktifitas di PT ini ilegal.

Seharunya, PT ini dilakukan penutupan karena melanggar aturan.

"Harusnya ditutup, dan kewenangan badan hanya merekomendasikan ke kementerian, Badan hanya merekomendasikan, terkait kewenangan pencanbutan izin, di kementerian," kata Neng Wepi.

Tidak hanya dilakukan penutupan, aktifitas rekrutmen dari PMI pun tidak boleh dilakukan oleh PT BCMM ini.

"Prinsipnya bahwa kalau perizinan ada, kemudian JO dan SIP juga ada untuk melakukan rekrutmen, kan itu sebenernya yang utama. Tapi kalau misalkan prosedur tidak ada berarti kan dia merekrut, memproses apalagi menempatkan, apalagi membebankan biaya ke calon PMI itu kan sudah salah," jelasnya.

BP2MI Jabar pun menyarankan peran instansi di wilayah salah satunya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor melakukan atensi yang lebih.

"Ya punya kewenangan, kan rekomendasi kantor cabang itu kan dari Dinas. Mana bisa tidak bisa melakukan pengawasan. Kan di dinas juga ada bidang pengawasan, kan ada perwilayah," tandasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved