Balita Positif Narkoba Ternyata Minum Air Sabu Dari Tetangganya, Kini Pelaku Ditangkap Polisi
TR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan air campuran sabu kepada bocah berusia tiga tahun, N. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - TR (50) tetangga yang juga tersangka dalam kasus balita positif narkoba kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Bahkan, TR juga terancam hukuman 10 tahun penjara.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Ia diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (10/6/2023) lalu.
TR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan air campuran sabu kepada bocah berusia tiga tahun, N.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Rengga Puspo Saputro.
"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu, 10 Juni lalu. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," kata, Kompol Rengga, Minggu (11/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.
Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada TR, namun masih menunggu hasil.
Sebelum menangkap TR, pihak kepolisian rupanya telah mengamankan pasangan suami istri yang diduga juga ikut terlibat dalam kasus ini.
Namun, status dari pasangan suami istri tersebut masih sebagai saksi dan dalam proses pemeriksaan.
Lebih lanjut, Kompol Rengga mengatakan ancaman hukuman bagi tersangka yakni 10 tahun penjara.
"Ancamannya 10 tahun penjara," ungkapnya.
Dalam kasus ini TR disangkakan melanggar Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Balita 3 Tahun Jadi Hiperaktif Setelah Minum Air di Rumah Tetangga, Ternyata Positif Narkoba
Keterangan ibu korban dan tetangga berbeda
Berdasarkan keterangan Kapolrest Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, mengatakan antara keterangan ibu korban dan tetangganya berbeda.
Hilang Saat Mandi di Kucuran Air, Balita Asal Sukaraja Bogor Ditemukan Tewas di Sungai Ciliwung |
![]() |
---|
Tangkap Pengedar Sabu di Kabupaten Bogor, Kapolsek Cileungsi Nyamar Pakai Rambut Palsu |
![]() |
---|
Analisa Mengejutkan Dokter Soal Balita Meninggal Karena Tubuh Jadi Sarang Cacing, KDM Bereaksi Tegas |
![]() |
---|
Keciduk Bawa Obat Terlarang, 2 Warga Sukabumi Dicegat Polisi di Jalan Sholis Kota Bogor |
![]() |
---|
Kades Se-Indonesia Wajib Jalani Tes Urine Mulai Tahun Depan, Cegah Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.