Balita Positif Narkoba Ternyata Minum Air Sabu Dari Tetangganya, Kini Pelaku Ditangkap Polisi

TR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan air campuran sabu kepada bocah berusia tiga tahun, N. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
orami
ilustrasi, balita yang positif narkoba minum air sabu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - TR (50) tetangga yang juga tersangka dalam kasus balita positif narkoba kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Bahkan, TR juga terancam hukuman 10 tahun penjara.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Ia diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (10/6/2023) lalu.

TR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan air campuran sabu kepada bocah berusia tiga tahun, N.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Rengga Puspo Saputro.

"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu, 10 Juni lalu. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," kata, Kompol Rengga, Minggu (11/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.

Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada TR, namun masih menunggu hasil.

Sebelum menangkap TR, pihak kepolisian rupanya telah mengamankan pasangan suami istri yang diduga juga ikut terlibat dalam kasus ini.

Namun, status dari pasangan suami istri tersebut masih sebagai saksi dan dalam proses pemeriksaan.

Lebih lanjut, Kompol Rengga mengatakan ancaman hukuman bagi tersangka yakni 10 tahun penjara.

"Ancamannya 10 tahun penjara," ungkapnya.

Dalam kasus ini TR disangkakan melanggar Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Balita 3 Tahun Jadi Hiperaktif Setelah Minum Air di Rumah Tetangga, Ternyata Positif Narkoba

Keterangan ibu korban dan tetangga berbeda

Berdasarkan keterangan Kapolrest Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, mengatakan antara keterangan ibu korban dan tetangganya berbeda.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved