Balita Positif Narkoba Ternyata Minum Air Sabu Dari Tetangganya, Kini Pelaku Ditangkap Polisi

TR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan air campuran sabu kepada bocah berusia tiga tahun, N. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
orami
ilustrasi, balita yang positif narkoba minum air sabu 

Tetangga korban yang juga pemilik bong sabu itu mengatakan balita tersebut justru meminum air yang diberikan ibunya sendiri.

Sementara, dari keterangan ibu dari N, sang anak justru diberi air minum oleh tetangganya itu.

Kompol Ricky mengatakan masih akan mendalami kasus tersebut lantaran informasi yang beredar masih simpang siur.

"Itu pengakuan pemilik bong. Sedangan kalau pengakuan ibunya kan si tetangga itu yang kasih. Jadi masih simpang siur," beber Kompol Ricky, dikutip dari TribunKaltim.

Diberitakan sebelumnya, postingan seorang ibu di Samarinda, Kalimantan Timur mendadak heboh lantaran sang anak yang berinisial N (3) dinyatakan positif narkoba seusai diduga meminum air yang diberikan tetangganya.

Baca juga: Kondisi Balita Samarinda Positif Sabu Usai Minum Air di Rumah Tetangga, Ngoceh hingga Bersih-bersih

Dari keterangan ibu dari N, ia dan sang anak mengunjungi rumah tetangganya lantaran meminta tolong untuk mencabutkan uban di rambutnya.

Tak berselang lama, korban merasa harus dan meminta minum kepada ibunya.

Kemudian, sang anak pun diberi minum oleh tetangganya tersebut.

Malam harinya, saat sudah berada di rumah, korban tiba-tiba sulit tidur, hiperaktif dan bertingkah aneh.

Keanehan bocah berusia 3 tahun itu pun rupanya berulang pada malam selanjutnya.

Balita tersebut masih aktif mesti tak mau makan, minum, bahkan tidur.

Baca juga: 33 Orang Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pengedar Narkoba di Bogor

Ibu dari N pun bertanya kepada tetangganya mengenai air yang diberikan kepada anaknya itu.

Tetangga korban mengatakan bahwa air tersebut diperoleh dari sebuah warung di sekitarnya.

Namun faktanya, air itu pun tak dijual di warung tersebut.

Postingan ibu korban itu pun terendus Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.

Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun, akhirnya meminta ibu tersebut untuk berjumpa dan segera menghapus postingan yang ada untuk menghindari spekulasi tak baik dari masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Amankan Tersangka yang Beri Balita Air Sabu, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved