Gara-gara Minum Air di Botol Bekas Sabu, Balita 3 Tahun Positif Narkoba, Begini Kondisinya Sekarang

Sungguh tak diduga, seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda, positif narkoba.

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Ilustrasi Barang bukti milik VR (24) ibu rumah tangga yang berhasil ditangkap oleh Satnarkoba karena hendak menjual sabu-sabu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sungguh tak diduga, seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda, positif narkoba.

Tentu hal itu tak disengaja.

Balita itu positif narkoba karena meminum air dari botol bekas yang dijadikan sebagai bong atau alat mengisab sabu.

“Pelaku inisial TR (51) ini tidak mengira bahwa bekas air itu masih ada efeknya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro dilansir dari Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Rengga menjelaskan botol plastik yang berisi setengah air mineral itu merupakan alat isap sabu atau bong.

Baca juga: Balita Positif Narkoba Ternyata Minum Air Sabu Dari Tetangganya, Kini Pelaku Ditangkap Polisi

Alat itu dipakai tersangka TR dan rekannya mengisap sabu pada malam hari, sebelum keesokannya diminum balita, pada Selasa (6/6/2023).

“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu disimpan dibawah meja ruang tamu. Saat korban minta minum, pelaku ambil air itu kasikan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” terang Rengga.

Saat ini TR yang adalah tetangga korban sudah ditetapkan tersangka.

TR dijerat pasal berlapis menggunakan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika.

Tersangka TR saat ini ditangani Satreskrim.

Baca juga: Melihat Aktifitas Imigran di Puncak Bogor, Terciduk Ngamar Sama Warga Lokal Hingga Catatan Narkoba

Sementara, rekan TR yang sama-sama mengisap sabu ditangani tim Satreskoba.

Rengga belum mengetahui informasi apakah rekan pelaku TR sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

“Yang jelas TR kita sudah tetapkan tersangka, pengenaan pasal pakai UU Perlindungan Anak dan Penyalahgunaan Narkorika, ” pungkas Rengga.

Diberitakan sebelumnya, TR memberikan minuman air mineral mengandung sabu itu saat korban bersama ibunya ke rumahnya untuk cabut rambut uban, Selasa (6/6/2023).

Saat itu korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved