Sindikat Ganja Dibekuk
Usai Dua Tersangka Kasus Ganja 5 Kilogram Ditangkap di Kota Bogor, Polisi Akan Cari Bandar Utama
Narkotika jenis ganja yang berhasil diungkap ini berhasil ditangkap dari dua orang tersangka berinisial RF (25) dan AA (31) sebagai penyuplai barang.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satnarkoba Polresta Bogor Kota terus lalukan pendalaman usai terungkapnya narkotika jenis ganja seberat 5 Kilogram.
Pendalaman ini dilakukan usai tertangkapnya RF dan AA di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
"Kita melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (28/6/2023).
Eka melanjutkan, pendalaman itu akan terus dilakukan termasuk mengejar bandar utama penyuplai ganja ke AA.
"Ke depan akan kami analisa penyebarannya sejauh mana dan siapa yang suplai barang ke AA. Kami identifikasi ada bandar lebih besar yang menyuplai A. Masih kami cari," tambah Eka.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap perederan narkotika jenis ganja seberat 5 Kilogram.
Narkotika jenis ganja yang berhasil diungkap ini berhasil ditangkap dari dua orang tersangka berinisial RF (25) dan AA (31) sebagai penyuplai barang.
Baca juga: Polisi Beberkan Identitas Tersangka Kasus Ganja 5 Kilogram, Ternyata Residivis dari Kota Bandung
RF sendiri ditangkap dengan status kurir narkotika dan AA ditangkap dengan status sebagai bandar yang menyuplai barang ke RF.
"Kami Polresta Bogor Kota tentunya Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 5 Kg," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (28/6/2023) petang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.