Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

PPDB Zonasi Bermasalah, Kantor Disdukcapil Kota Bogor Diserbu Orangtua Siswa untuk Ubah Domisili

Orang tua ini mendatangi kantor Disdukcapil Kota Bogor untuk meaktifasi data keterbaruan kartu keluarga (KK).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kantor Disdukcapil Kota Bogor ramai dikunjungi oleh orangtua murid, Senin (10/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dipenuhi oleh para orang tua penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP yang mendaftar menggunakan sistem zonasi.

Orang tua ini mendatangi kantor Disdukcapil Kota Bogor untuk meaktifasi data keterbaruan kartu keluarga (KK).

Selain itu, orang tua ini berbondong-bondong datang ke Disdukcapil Kota Bogor lantaran layanan di tiap kecamatan perhari ini, Senin (10/7/2023) dipindahkan sementara ke Disdukcapil.

Kepala bidang Penyajian Infrmasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Kota Bogor, Mugi Lastono mengatakan, bahwa hal ini sebagai pemenuhan arahan langsung dari Wali Kota Bogor, Bima Arya.

"Terkait perpindahan layanan itu salah satunya menyikapi dengan kebijakan pak wali kota terkait PPDB. Untuk kemudian bisa memastikan pengawasan pengendalian lebih baik kedepannya. Untuk sementara waktu kita coba untuk layanan di enam kecamatan tarik dulu ke Disdukcapil," kata Mugi saat dijumpai diruangannya oleh TribunnewsBogor.com, Senin.

Khusus PPDB, tahapan kali ini yakni orang tua diminta untuk mengaktifkan kembali Kartu Keluarga (KK) nya yang sudah tidak aktif karena ada tambahan data.

Selain itu, dalam penguplodan saat mendaftar PPDB, banyak KK yang terbaca tidak jelas sehingga harus dibetulkan kembali.

Sehingga pada saat tim verifikasi tim sekolah melakukan pengecekan melalui scan barcode alhirnya tidak terbaca

"Sementara dalam proses perjalanannya dinamis. Ada perubahan elemen data dan lain sebagainya. Terus memang kita temukan juga saat diupload oleh masyarakat saat PPDB itu ngeblur dan sebagainya," jelas Mugi.

Mugi menambahkan, untuk orang tua yang memperbarui data KK nya ini, tercatat sudah mendaftarkan anaknya di PPDB sesuai aturan zonasi yang berlaku.

"Kita temukan juga aktualisasi datanya gaada yang beda. Sama. Seolah olah legalilasi saat ini. Data yang sudah diperbaiki, kembali diupload ke sistem PPDB," ungkapnya.

Mugi pun memastikan, untuk pelayanan adminitrasi PPDB yang dipindahkan ke Disdukcapil berlangsung per hari ini.

"Sementara untuk yang PPDB berlangsung hari ini saja. Karena kan terakhir jam 12 siang ini. Sisanya normatif saja," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved