Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tahanan Polres Metro Depok Tewas 'Digulung' Dalam Sel, 8 Pelaku Kesal Atas Kasus yang Dibuat Korban

Tahanan Polres Metro Depok berinisial AR (50) meninggal dikeroyok, Minggu (9/7/2023).

Editor: Yudistira Wanne
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pengeroyokan di balik jeruji besi terjadi di Kota Depok.

Tahanan Polres Metro Depok berinisial AR (50) meninggal dikeroyok, Minggu (9/7/2023).

AR meninggal usai dikeroyok delapan napi di dalam selnya.

Kedelapan napi tersebut geram lantaran dalam kasusnya AR melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.

Salah seorang pelaku, PAN (28) mengungkapkan, dirinya secara spontan naik pitam ketika mendengar bahwa korban melakukan perbuatan asusila terhadap putri kandungnya sendiri.

"Kasusnya melakukan pencabulan kepada anak kandung, kebangetan banget dia," kata PAN kepada awak media di Mako Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023).

PAN mengaku mendapatkan cerita itu langsung dari istri korban, ketika istri korban datang membesuk AR.

"(Saat besuk) saya minta cerita dari istrinya, dapat cerita langsung dari istrinya, saat itu teman-teman dengar dan mereka ikut-ikutan juga," katanya.

PAN mengaku melakukan penganiayaan tersebut murni secara spontan, lantaran geram apa yang sudah dilakukan korban terhadap putrinya sendiri.

"Saya kesal karena kasus dia," sambungnya.

Baca juga: Keributan Pemuda di Cileungsi Bogor Merusak Ruko Angkringan, Berawal dari Dugaan Pengeroyokan

Diberitakan sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan mengatakan bahwa para napi tersebut geram lantaran dalam kasusnya AR melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.

"Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung, mungkin para si pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," ungkap Nirman.

Nirman pun membeberkan kronologinya, saat itu korban sempat pingsan setelah dikeroyok, kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Kota Depok.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia," ungkap Nirman.

"Hasil visum resmi belum ditemukan, namun luka-luka luar yang terlihat ada luka lebam di pantat, dada dan punggung," imbuhnya.

Kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa potongan pipa yang digunakan untuk menganiaya korban.

"Alat yang digunakan tangan kosong, namun yang dipukul ke pantat itu pakai pipa. Potongan pipa itu mungkin dipatahin sama mereka, pipa air," ungkap Nirman.

Baca juga: PN Kota Bogor Sebut Pembelaan Terdakwa Pengeroyokan Ada Tiga Poin, Satu Diantaranya Minta Bebas

Sementara kepolisan masih menunggu hasil visum resmi dari RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui apa penyebab AR menghembuskan nafas terakhirnya.

"Yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi," ucap Nirman.

Disinggung mengenai adanya permintaan uang kamar dari kepala kamar, Nirman menepis hal tersebut.

Sebab sejauh pihaknya mendalami kasus ini, motif yang ditemukan adalah para tersangka geram lantaran kasus asusila yang dilakukan korban terhadap putri kandungnya sendiri.

"Sejauh ini kita lakukan pendalaman tidak ditemukan fakta fakta (permintaan uang kamar), yang kita temukan, yang menjadi motifnya adalah karena kasusnya korban adalah pencabulan anak dibawah umur," tutupnya.

(Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved