Babak Baru Pelecehan Seksual 4 Santriwati di Kota Bogor, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka
Bismo membeberkan, kedua orang ini melakukan aksi bejatnya kepada santrinya sejak Januari lalu.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kasus pelecehan seksual yang disebut oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kota Bogor terhadap 4 orang santriwati memasuki babak baru.
Pimpinan ponpes yang saat ini diketahui berinisial MM (39) dan AM (44) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kedua orang itu sudah memenuhi sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (18/7/2023).
"Kita lakukan proses pemeriksaan sudah memenuhi unsur sebagai tersangka dan kita akan limpahkan kasusnya sampai kejaksaan dan pengadilan, demikian," tambah Bismo.
Bismo membeberkan, kedua orang ini melakukan aksi bejatnya kepada santrinya sejak Januari lalu.
Saat itu, dua orang ini mengiming-imingi korban dengan cara membujuk korban.
"Si tersangka ini sudah memenubi unsur sebagai tersangka atas dugaan perbuatan cabul. Jadi membujuk rayu sehingga tetjadilah perbuatan cabul itu terhadap korban," ujar Bismo.
Untuk korbannya sendiri, saat ini, Bismo menyebutkan berjumlah tiga orang.
"Untuk korban berjumlah tiga orang," tambah Bismo.
Bismo menegaskan, akan segera menuntaskan kasus ini.
"Komitmen kita dari polresta bogor kota untuk serius, atensi dan lanjutkan prosesnya sampai sidang pengadilan," tandasnya.
| Perayaan 1 Dekade Bertajuk Ecoheroes Day, Tribun Bogor Beri Penghargaan untuk Pegiat Lingkungan |
|
|---|
| Rayakan 1 Dekade TribunnewsBogor.com Bersih-bersih Sungai Ciliwung, Angkut 322 Kilo Sampah |
|
|---|
| Sosok Pemuda Bejat yang Lecehkan Wanita Saat Sedang Sholat, Fetish Pelaku Terbongkar Lewat Isi HP |
|
|---|
| Identitas Oknum Polisi yang Lecehkan Wanita di Jalan, Kini Diperiksa Propam Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Buntut Tragedi Al Khoziny, Pemkab Bogor Data Bangunan-bangunan Ponpes Atas Arahan Presiden |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.