2 Kontrakan di Cibungbulang Jadi Tempat Prostistusi, Pemiliknya Tak Kabur Didatangi Forkompimcam

Polsek Cibungbulang bersama Forkompimcam Cibungbulang menutup dua kontrakan yang diduga menjadi tempat prostistusi.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Polsek Cibungbulang bersama Forkopimcam Cibungbulang selidiki dua kontrakan yang diduga jadi tempat prostistusi (Dok Polsek Cibungbulang) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBUNGBULANG - Polsek Cibungbulang bersama Forkompimcam Cibungbulang menutup dua kontrakan yang diduga menjadi tempat prostistusi.

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi menerangkan, kedua kontrakan bersebut berada di lokasi yang berbeda, yakni di Desa Cemplang dan di Desa Dukuh, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Ia mengatakan, bangunan rumah yang dikontrak tersebut berubah fungsi yang seharusnya menjadi tempat tinggal akan tetapi diduga dimanfaatkan untuk praktik prostitusi.

Atas hal itu, warga setempat pun merasa resah sehingga mengadukannya kepada pihak keamanan.

"Rumah kontrakan tersebut telah dilakukan penyelidikan sebelumnya untuk memastikan praktik prostitusi. Pemilik kontrakan membenarkan informasi tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Setelah bertemu dengan pemilik kontrakan di Polsek Cibungbulang, kata dia, tempat tersebut ditutup dan akan dikembalikan fungsinya sebagai tempat tinggal.

"Pemilik akan menutup tempat yang disewakan sebagai perbuatan prostitusi," terangnya.

Lebih lanjut, Kompol Zulkernaidi meminta kepada pemilik kontrakan agar tak sembarang menerima orang yang ingin menghuni. Sehingga hal serupa tak terulang kembali.

"Kepada pemilik kontrakan untuk lebih selektif menyewakan rumahnya dan selalu melakukan pengawasan terhadap aktivitas penghuni kontrakan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved