Kasus Narkoba di Bogor

32 Tersangka Dibekuk, Satnarkoba Polres Bogor Selidiki Keterlibatan Jaringan Lapas

pihaknya akan terus menyelidiki mencari jaringan peredaran narkoba ini hingga ke akar-akarnya.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polres Bogor ungkap 26 kasus narkoba dengan total 32 tersangka dalam operasi Satnarkoba selama sebulan terakhir. 

"Untuk kegiatan dari operasi yang dilaksanakan Satnarkoba Polres Bogor bisa menyelamatkan kurang lebih dari pengungkapan satu bulan ini, 9.500 jiwa," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Apabila dinilai dengan Rupiah, total barang bukti ini bisa mencapai Miliaran Rupiah.

"Kalau saya nilai dengan uang, Rp 2,5 Miliar, tapi yang kita lihat bukan itu, yang kita lihat penyelamatan apabila dipakai 9.500 jiwa," ungkapnya.

Para pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara, seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved