Kasus Narkoba di Bogor

BREAKING NEWS - 32 Pelaku Kasus Narkoba Diringkus Polres Bogor, Tersangka Sampai Berdesakan

Para pelaku ini dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di depan Mako Polres Bogor, Kamis (20/7/2023).

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Satnarkoba Polres Bogor bekuk puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi sekitar satu bulan terakhir. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satnarkoba Polres Bogor bekuk puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi sekitar satu bulan terakhir.

Para pelaku ini dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di depan Mako Polres Bogor, Kamis (20/7/2023).

Terpantau karena jumlahnya puluhan, para pelaku ini sampai berdesak-desakan saat dihadirkan dalam jumpa pers.

Dalam jumpa pers ini juga ditunjukan barang-barang bukti yang berhasil disita berupa sabu, ganja, tembakau sintetis dan obat-obatan keras.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa total tersangka kasus narkoba yang diamankan ini adalah 32 orang.

"Pengungkapan sebanyak 26 perkara tindak pidana narkotika dan psikotropika," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan.

Dari 26 perkara ini, diantaranya 17 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 3 perkara narkotika jenis ganja, 5 perkara narkotika jenis tembakau sintetis dan 1 perkara sediaan farmasi.

Para pelaku yang ditangkap ini beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor meliputi wilayah kecamatan bagian timur hingga barat.

"Ini pengungkapan yang terjadi dari bulan Juni 2023 hingga hari ini bulan Juli, hampir satu bulan lamanya," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved