Kasus Narkoba di Bogor

Jualan Sabu, Emak-Emak di Bogor Digiring Polisi Bareng Puluhan Tersangka

IH ini diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang ditangkap di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Emak-emak di Bogor ditangkap kasus narkoba. Polres Bogor mengamankan 32 pelaku narkoba dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satnarkoba Polres Bogor membekuk 32 tersangka kasus narkoba dalam sebulan terakhir yang satu diantaranya merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial IH.

Terpantau dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, IH tampak mengenakan kerudung hitam dan terlihat jelas karena satu-satunya wanita diantara puluhan tersangka kasus narkoba tersebut.

"Terkait dengan tersangka yang berjenis kelamin perempuan, itu terkait dengan perkara narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Dia mengatakan bahwa IH ini diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang ditangkap di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Dia ditangkap bersama rekannya yang juga terlibat kasus serupa.

Satnarkoba Polres Bogor bekuk puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi sekitar satu bulan terakhir.
Satnarkoba Polres Bogor bekuk puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi sekitar satu bulan terakhir. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Kalau pengakuan dia dari akhir tahun. Keduanya (memakai dan menjual sabu)," kata AKP Muhammad Ilham.

Tersangka IH ini menjual sabu berupa paketan kecil.

Namun untuk detilnya bagaimana IH ini menjadi pengedar sabu, sementara masih didalami.

Baca juga: BREAKING NEWS - 32 Pelaku Kasus Narkoba Diringkus Polres Bogor, Tersangka Sampai Berdesakan

"Kami masih melakukan penyelidikan. Nanti kita sampaikan," ungkapnya.

Diketahui, ibu rumah tangga berinisial IH ini merupakan salah satu dari puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi Satnarkoba Polres Bogor dalam satu bulan terakhir.

Para pelaku ini dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di depan Mako Polres Bogor, Kamis (20/7/2023).

Dalam jumpa pers ini juga ditunjukan barang-barang bukti yang berhasil disita berupa sabu, ganja, tembakau sintetis dan obat-obatan keras.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa total tersangka kasus narkoba yang diamankan ini adalah 32 orang.

"Pengungkapan sebanyak 26 perkara tindak pidana narkotika dan psikotropika," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved