Duel Maut di Citeureup
Buntut Duel Maut Citeureup Bogor, Pria Ini Dapat Status Baru Meski Kondisinya Kritis
Pihak kepolisian menetapkan D (21) sebagai tersangka karena telah menghilangkan nyawa MS (25).
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Pihak kepolisian menetapkan D (21) sebagai tersangka karena telah menghilangkan nyawa MS (25).
MS meregang nyawa akibat berduel dengannya saling tusuk menggunakan pisau.
Akibat duel itu pun dirinya mengalami kritis sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Polisi pun menjerat D dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Udah naik statusnya (tersangka). (Pelaku) masih dirawat, masih dilakukan lidik, sidik, masih berproses," ujar Kapolsek Citeureup, Kompol Yufrialdi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Ini Kesaksian Tetangga saat Detik-detik Mencekam Duel Maut di Citeureup Bogor
Baca juga: TERUNGKAP! Motif Duel Maut 2 Pria di Citeureup Bogor, Ternyata Gegara Judi Slot
Sementara itu, kata dia, dari pemeriksaan awal yang dilakukan, keduanya terlibat pertikaian masalah meminjam uang.
Dari informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, pelaku D tak mendapatkan pinjaman uang dari MS.
Sehingga keduanya terlibat cekcok yang berujung pada pertumpahan darah.
"Motifnya diduga masalah dia meminjam uang, menurut keterangannya, suaranya masih terbata-bata sih," pungkasnya.
Bisik-bisik Tetangga Usai Duel Maut di Citeureup Bogor, Korban Tewas Rupanya Warga Perantau |
![]() |
---|
Tewaskan Rekan Satu Perusahaan, Tersangka Duel Maut di Citeureup Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Nasib Pemuda Yang Tewaskan Satu Orang Dalam Duel di Citeureup, Kini Dijebloskan Jadi Tahanan |
![]() |
---|
Lokasi Duel Maut di Citeureup Berubah Mencekam, Warga Pilih Mengungsi: Ada Suara-suara |
![]() |
---|
Momen Menakutkan Adik Lihat Duel Maut Kakak Iparnya di Kontakan Citeureup, Panik Pintu Terkunci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.