8 Tahun Menderita, Permintaan Dua Bocah di Lampung Akhirnya 'Dikabulkan', Ayahnya Ditangkap Polisi

Permintaan dua bocah asal Lampung Tengah, Lampung, ARPP (11) dan SANR (9), akhirnya "dikabulkan" polisi.

Editor: Vivi Febrianti
Tribun Lampung Tengah
Tersangka ayah pembunuh ibu 2 bocah di Lampung Tengah yang buron sejak 2015 dicokok polisi di Kalimantan Barat. 

Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit selama tujuh hari.

Namun, karena sejumlah luka di tubuh korban, termasuk di wajah dan leher, membuat nyawa IS tak tertolong.

Saat masih dalam perawatan IS, sempat siuman.

Sulastri mencoba menanyakan apa yang terjadi padanya, tetapi IS enggan menceritakan peristiwa itu hingga akhirnya meninggal.

Sejak peristiwa itu, kedua bocah tersebut tinggal bersama Sulastri dan membantunya sebagai buruh serabutan tebas tebu.

Sulastri mengatakan, kedua cucunya akhirnya meminta bantuan kepada Presiden dan Kapolri lewat video karena pelaku tak kunjung tertangkap.

Padahal, kejadian itu sudah dilaporkan pada 2015.

"Kedua cucu saya dan keluarga besar sudah setuju jika sang ayah ditangkap dan dipenjara. Namun, tidak ada kepastian dari polisi hingga saat ini," ujar dia.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved