Polisi Tewas di Bogor

Senjata Api yang Tewaskan Bripda Ignatius di Bogor Ternyata Ilegal, Kepemilikannya Belum Jelas

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Surawan, senpi ilegal itu milik Bripka IG. Hanya saja, belum diketahui pasti dari mana Bripka IG mendapatkan

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Istimewa/Kolase TribunnewsBogor
Polisi beberkan kronologi soal tewasnya Bripda Ignatius di Rusun Polri Cikeas, Gunungputri, Bogor pada Minggu lalu, bahkan polisi juga akan mengusut soal kepemilikan senjata api ilegal yang tewaskan korban 

Lalu, terduga pelaku Bripda IMS menunjukan senjata apinya ke AY dan AN.

Saat itu, tampak magasin senjata api yang ditunjukannya tidak terpasang.

"Dan tersangka IM menunjukan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi yaitu AY dan AN dalam keadaan magasin tidak terpasang," kata Rio dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jum'at (28/7/2023).

Setelah memamerkannya ke AY dan AN, Bripda IMS pun memasukan senjata apinya kembali ke tasnya.

Terlihat suasana di luar kamar Rusun Polri Cikeas pun terekam CCTV.

Baca juga: FAKTA BARU Tewasnya Bripda Ignatius di Rusun Polri Cikeas, Senjata Meletus Kena Leher Korban

Sekitar pukul 1.39 WIB Bripda Ignatius masuk ke dalam kamar itu.

Setelah Bripda Ignatius masuk, Bripda IMS kembali memamerkan senjata apinya.

"Dan menurut keterangan AN dan AY tersangka IM kembali mengeluarkan dan menunjukan senpi yang tadi ditunjukan kepada saksi, ditunjukan (kembali) kepada korban ID," jelasnya.

Saat Bripda IMS menunjukannya, tiba-tiba senjata api tersebut meletus terkena leher Bripda Ignatius.

Bahkan, lukanya pun menembus leher hingga ke telinga.

"Serta terkena bagian telinga sebelah kanan menembus ke tengkuk belakang sebelah kiri," ujarnya.

Luka tembak itu pun menembus dan bolong dari leher sampai belakang terlinga korban.

Baca juga: Bripda Ignatius Dwi Frisco Pamit ke Pacar, Satu Jam Kemudian Tewas Tertembak di Cikeas

Melihat kejadian itu, pada pukul 01.43 WIB AY dan AN pun langsung keluar dari kamar.

AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa kejadian tersebut tak lebih dari 4 menit lamanya.

Dalam rekaman CCTV yang ditunjukan sekitar 3 menit 53 detik lamanya.

"Akibat kejadian tersebut korban ID meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved