Polisi Tewas di Bogor

Senjata Api yang Tewaskan Bripda Ignatius di Bogor Ternyata Ilegal, Kepemilikannya Belum Jelas

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Surawan, senpi ilegal itu milik Bripka IG. Hanya saja, belum diketahui pasti dari mana Bripka IG mendapatkan

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: widi bogor
Istimewa/Kolase TribunnewsBogor
Polisi beberkan kronologi soal tewasnya Bripda Ignatius di Rusun Polri Cikeas, Gunungputri, Bogor pada Minggu lalu, bahkan polisi juga akan mengusut soal kepemilikan senjata api ilegal yang tewaskan korban 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menyatakan bahwa senjata api yang tewaskan anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage adalah ilegal.

Saat itu, Bripda Ignatius tewas tertembak oleh seniornya Bripda IMS pada Minggu (23/7/2023) lalu.

Ia tewas di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat sedang kumpul bersama rekannya di dalam kamar.

Di kamar itu juga terdapat dua orang senior Bripda Ignatius yang berinisial AY dan AN.

Bripda Ignatius pun tewas dengan luka yang cukup parah pada bagian lehernya.

Kini pihak kepolisian akan mengusut soal kepemilikan senjata api ilegal itu.

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).

Selain itu, senjata api tersebut kepemilikannya masih simpang siur aliat tidak jelas.

Maka dari itu, pihak kepolisian akan menyelidikinya bagaimana pelaku mendapatkan senjata api ilegal tersebut.

Bahkan, dari pengakuannya pelaku saling melempar kepemilikan senjata api ilegal itu.

"Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG," ungkapnya.

"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain, ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," ucapnya.

Kronologi kejadian

Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi, Kapolres Bogor: Senjata Meletus Saat Tersangka Menunjukan ke Korban.
Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi, Kapolres Bogor: Senjata Meletus Saat Tersangka Menunjukan ke Korban. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa mulanya kejadian ini saat berkumpul dalam kamar di Rusun Polri Cikeas.

Saat itu, Bripda IMS serta saksi AY dan AN kumpul dalam kamar sambil mengkonsumsi minuman keras.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved