Polisi Tewas di Bogor
Dua Polisi yang Jadi Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Terancam Hukuman Mati
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya anggota Densus 88, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunungputri.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya anggota Densus 88, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Dua tersangka itu juga merupakan anggota Densus 88 berinisial Bripka IG dan Bripda IM.
"Menetapkan tersangka 2 orang, sementara masih dipatsus di Divpropam Mabes Polri. Tersangka IM, 23 tahun, pekerjaan Polri sebagai pengguna senjata api, dan yang kedua inisial IG, 33 tahun, (pekerjaan) Polri sebagai pemilik senjata api," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).
Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
Sedangkan Bripka IG, dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
Dilansir dari Kompas TV, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023) menyebut keduanya terancam pidana hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara sedikitnya 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kedua Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Terancam Hukuman Mati
Update Terkini Kasus Polisi Tertembak Polisi di Bogor, Berkas Perkara Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Keluarga Bripda IDF Bantah Klaim Soal Adanya Kelalaian Tersangka: Ini Ada Perencanaan ! |
![]() |
---|
Momen Ibunda Saksikan Rekonstruksi Tewasnya Bripda IDF, Hampir 8 Jam Dua Tersangka Lakukan 75 Adegan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Kematian Bripda IDF Selesai Hampir 8 Jam, Ibunda Terisak Minta Hukum Ditegakkan |
![]() |
---|
Ada 75 Adegan Rekonstuksi Kasus Kematian Bripda IDF, Dua Tersangka Dihadirkan Langsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.