Kasus Pembunuhan di Subang

INI Identitas 3 Saksi Kasus Subang yang Diperiksa Lagi, Danu Akan Jadi Tersangka? Pengacara Bersuara

Akhirnya kasus Subang kembali diselidiki Polda Jabar. Ada tiga saksi yang kembali diperiksa oleh penyidik. Sosoknya diungkap Indra Zainal

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
Youtube channel Indra Zainal Chanel
Akhirnya kasus Subang kembali diselidiki Polda Jabar. Ada tiga saksi yang kembali diperiksa oleh penyidik. Sosoknya diungkap Indra Zainal selaku kepala desa Jalan Cagak, lokasi pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amalia yang datang langsung ke TKP tersebut 

Sementara itu, di tengah gencarnya penyidik kembali memeriksa saksi, pihak saksi yang lainnya turut mengurai tanggapan.

Salah satunya adalah kubu Danu yakni pengacaranya, Achmad Taufan.

Seperti diketahui, Danu adalah saksi kunci yang sempat bertemu korban beberapa hari sebelum pembunuhan. Danu juga sempat dituding terlibat kasus Subang.

Jadi sosok yang paling sering dan dicurigai ikut dalam pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu sempat ketar-ketir.

Hal tersebut membuat Danu akhirnya didampingi pengacara.

Ditanya soal kemungkinan jika Danu jadi tersangka, Achmad Taufan memberikan jawaban tegas.

Hal itu diungkap Taufan saat diwawancarai Youtube Heri Susanto dan Bang Jeck.

Beda sikap Danu ke Yosef dan Yoris saat bertemu di makam korban Kasus Subang
Beda sikap Danu ke Yosef dan Yoris saat bertemu di makam korban Kasus Subang (Youtube Heri Susanto/Tribun Jabar)

"Misal klien bapak (Danu) dijadikan tersangka, mungkin dari temuan forensik, digital forensik, nanti Bang Taufan siap mendampingi sampai pengadilan?" tanya Bang Jeck dilansir dari Youtube Heri Susanto.

"Kita dari awal sudah niat untuk membantu. Pertama yang saya sampaikan ke Danu dan Yoris, saya ingin kejujuran dari mereka bahwa mereka tidak dalam bagian dari pelaku pembunuhan," ujar Achmad Taufan.

Masih mempercayai kliennya, Taufan menyebut Danu tak terlibat pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Sampai hari ini yang kita ketahui bahwa Danu tidak bagian dari pelaku dan tidak melakukan hal-hal terkait pembunuhan tersebut sehingga kami membulatkan tekad membantu Danu dan keluarga," akui Achmad Taufan.

Namun seandainya nasib berkata lain, Taufan mengaku akan tetap mendampingi Danu hingga ke pengadilan.

"Tapi seandainya Danu adalah ternyata bagian dari pelaku, ya kami tetap akan secara profesional karena tanggung jawab sebagai lawyers. Siapapun yang mengalami permasalahan hukum dan tuntutan lebih dari lima tahun itu wajib didampingi kuasa hukum," ungkap Taufan.

"Bukan seandainya Danu tersangka kami akan membela mati-matian supaya tidak tersangka, kalau memang Danu pelaku dan kita konfirmasi beliau baru jujur, kami tetap normatif membela dia sebagai manusia. Tapi masalah hukumnya tetap di pengadilan, kita harus tunduk kepada hukum yang berlaku," sambungnya.

Baca juga: Kabar Terkini Saksi Kunci Kasus Subang, Tinggal Bersama Istri ke 2 Kini Legowo Soal DNA Asing di TKP

Ada yang Ketakutan Rahasia Yosef Terbongkar

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved