Viral di Medsos
Perkara Nikahi ABG 16 Tahun Berbuntut Panjang, Tante Mariana Terancam Dipolisikan, Segini Hukumannya
Hoesnan selaku perwakilan KPAI Kalimantan Barat akan melaporkan Mariana (41) yang telah menikahi anak usia 16 tahun bernama Kevin
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
"Kita akan coba kroscek lapangan seperti apa kemudian kita akan melakukan langkah-langkah di antaranya untuk melaporkan ke kepolisian terkait hal ini," pungkas Hoesnan.
"Kita coba mengagendakan untuk mengunjungi mereka di Kabupaten Sambas sesegera mungkin. Setelah kita mendapatkan hasilnya, langkah selanjutnya kita akan melakukan upaya melaporkan ke kepolisian," sambungnya.
Tak cuma menyoroti kasus pernikahan anak, Hoesnan juga memperhatikan soal kabar Kevin putus sekolah.
Hal itu yang membuat Kevin harus bekerja alih-alih bersekolah di usia 16 tahun.
"Informasi yang didapat mereka pernikahan secara siri. Yang kita dapat anak ini putus sekolah," ucap Hoesnan.
Mariana Ketar-Ketir
Terancam dipolisikan oleh LPA, Mariana ketar-ketir.
Wanita asli Sambas itu tampak berperilaku berbeda di media sosial.
Biasa aktif membuat status dan unggahan, kali ini Mariana justru menghapus semua unggahannya di media sosial.
Bahkan foto-foto pernikahannya dengan Kevin dilenyapkan Mariana.
Hal itu dilakukan Mariana pada hari ini, Jumat (4/8/2023).

Sebelumnya, Mariana sempat curhat soal kesedihannya usai viral.
Setelah kisahnya jadi sorotan satu Indonesia, Mariana harus menerima nasib pilu.
Bahwa dirinya terpaksa pisah ranjang dengan Kevin karena pernikahannya ditegur KPAI dan pemerintah setempat.
Mariana disarankan untuk tidur terpisah dengan Kevin selama dua tahun.
"Sampai sekarang menikah kami harus dipisahkan, pisah ranjang dulu sampai dia (Kevin cukup umur). Saya sangat sedih," kata Mariana dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News.
Baca juga: Nasib Tante 41 Tahun Tak Bisa Malam Pertama Usai Nikahi Berondong, Sampai Didatangi Dinsos dan KPAI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.