Pengejaran Polisi Masih Buntu, Ayah Tiri yang Hamili Anaknya di Tanah Sareal Bogor Masih Buron
pihak yang dilibatkan dalam pengejaran ini yakni mulai dari keluarga korban, keluarga pelaku, serta masyarakat setempat tempat tinggal pelaku
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengejaran Satreskrim Polresta Bogor Kota terhadap ayah tiri yang hamili anak tirinya di Tanah Sareal, masih buntu.
Sejak laporan yang dibuat ayah kandung korban pada tanggal 15 Juli 2023, Satreskrim Polresta Bogor Kota masih belum bisa menangkap ayah tiri yang tega menghamili anak tirinya.
"Kasus di Tanah Sareal (ayah tiri) tersebut untuk pelaku masih kita lakukan pengejaran dan penangakapan. Jadi, saat ini kami bekerjasama dengan seluruh pihak," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (11/8/2023).
Rizka menambahkan, pihak yang dilibatkan dalam pengejaran ini yakni mulai dari keluarga korban, keluarga pelaku, serta masyarakat setempat tempat tinggal pelaku (ayah tiri).
Rizka mengklaim, sudah mengejar sampai keluar Kota Bogor untuk segera menangkap pelaku ini.
Lokasi itu diaebut kerap menjadi tempat pelaku (ayah tiri) melakukan aktifitasnya.
"Kita masih lakukan pengejaran ke beberapa lokasi wilayah Kota Bogor atau sekitarnya. Tempat itu biasa dia mmelakukan aktifitas. Kita sudah datangi," tambahnya.
Satreskrim Polresta Bogor Kota pun mendapat hasil nihil.
Pelaku (ayah tiri) ini masih belum berhasil ditangkap.
"Saat didatangi ternyata dia tidak berada di tempat. Kita masih lakukan pengejaran untuk menangkap pelaku," ujarnya.
Sementara itu, di sisi lain, untuk kondisi korban sendiri, Polresta Bogor Kota sudah koordinasi dengan Dinas terkait untuk lakukan pendampingan.
"Untuk sementara kita lakukan pendampingan. Secara kesehatan baik fisik maupun mental kita lakukan koordinasi dengan dinas setempat," tandasnya.
Baca juga: Pilunya Gadis SMP di Tanah Sareal Bogor Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri hingga Hamil, Ayah Kandung Geram
Seperti diketahui, bocah kelas 3 SMP di Tanah Sareal, Kota Bogor, menjadi korban kebejatan ayah tirinya sendiri.
Bocah yang saat ini berusia 15 tahun ini diperkosa oleh ayah tirinya sejak Desember 2022 lalu.
Bocah ini pun saat ini hamil dengan usia kandungan mencapai 7 bulan.
"Iya benar. Kejadiannya ada dan sudah laporan ke kami juga," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
| Wara-Wiri di Jalanan Kota Bogor, 10 Remaja Diciduk Polisi, Sajam Dibuang |
|
|---|
| 2 Pencuri Sepeda Motor di Cimahpar Bogor Diciduk Polisi, Pelaku Utama Masih Berusia 17 Tahun |
|
|---|
| Mau Tawuran, 3 Pelajar SMA Kota Bogor Diciduk Polisi di Kebon Pedes |
|
|---|
| Dalam 10 Hari, Polisi Amankan 22 Tersangka Narkotika di Kota Bogor, Barang Bukti Ganja hingga Sabu |
|
|---|
| Polisi Amankan Belasan Remaja di Kayumanis Bogor Diduga Hendak Tawuran, 4 di Antaranya Bawa Sajam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/r-Kota-Jum.jpg)