Anak Tiri yang Masih SD Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah Selama 3 Tahun, Kini Alami Depresi

Aksi bejat ayah tiri membuat korban kini mengalami depresi. Apalagi modus pelaku dengan melakukan kekerasan, ancaman, paksaan, dan membohongi korban.

Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa
Ilustrasi - Aksi bejat ayah tiri membuat korban kini mengalami depresi. Pasalnya korban sudah dilecehkan selama 3 tahun sejak kelas 3 SD. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ayah tiri di Lampung Tengah bernama Suti Aklik (49) ditangkap usai dilaporkan telah menyutubuhi anak tirinya.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini bahkan sudah dilakukan pelaku sejak 2020.

Saat itu korban masih berusia 8 tahun dan duduk di bangku kelas 3 SD.

Pelaku merupakan petani di Dusun Tugumulyo, Kampung Kuripan, Padang Ratu, Lampung Tengah.

Aksi bejat Suti Aklik bahkan membuat korban kini mengalami depresi.

Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan adanya tindak asusila oleh ayah tiri pada anaknya.

"Benar, modus pelaku dengan melakukan kekerasan, ancaman, paksaan, bahkan membohongi korban untuk melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Kapolres menjelaskan, peristiwa nahas itu diketahui saat korban mengeluh sakit perut tak tertahankan.

Ketika itu, ibu korban yang mendengar keluhan langsung bertanya, apa yang dilakukan sebelum mengeluhkan sakit perut.

Mulanya sang ibu mengira korban salah makan, atau terkena sejenis penyakit yang menyerang perut.

"Tapi korban malah menjawab, perutnya sakit akibat ulah ayah tirinya sendiri yang telah merudapaksa korban," ujar kapolres.

Hal itupun sontak membuat sang ibu kaget karena kini korban terlihat depresi.

Saat ditanya kapan terakhir ayah tirinya melakukan perbuatan bejat itu, korban mengaku perbuatan Suti Aklik dilakukan sejak dirinya kelas 3 SD.

"Terakhir, korban kembali mendapati perlakuan serupa dari ayah tirinya pada Sabtu, 28 Januari 2023, sekira pukul 23.30 WIB," ujarnya.

Baca juga: Pengejaran Polisi Masih Buntu, Ayah Tiri yang Hamili Anaknya di Tanah Sareal Bogor Masih Buron

Atas kejadian tersebut, korban merasa depresi dan didampingi untuk meminta keadilan ke Polsek Padang Ratu.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved