Mengintip Rekening Panji Gumilang yang Dibekukan Polisi, Transaksinya Mencapai Triliunan

Polri disebut akan menyita sejumlah rekening Panji Gumilang dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti 

Whisnu juga mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Panji pada Senin (7/8/2023) kemarin.

Hasilnya, Panji bertanggungjawab atas seluruh transaksi yayasan tersebut.

"Dia (Panji) mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina, beliau bertanggungjawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Panji Gumilang Tercekik Uang, Polri Sita Rekening Buntut Kasus TPPU Naik ke Penyidikan

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved