Bima Arya Wajibkan Mobil 4 in 1 Masuk Balaikota, Pengamat : Tidak Efektif Kurangi Polusi Udara Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya wajibkan ASN Nebeng ke Balaikota Bogor, Pengamat Nilai Tak Efektif Kurangi Polusi Udara

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wali Kota Bogor Bima Arya wajibkan ASN Nebeng ke Balaikota Bogor, Pengamat Nilai Tak Efektif Kurangi Polusi Udara 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengamat Kebijakan Publik Yusfitriadi kebijakan Wali Kota Bogor Bima Arya soal 4 in 1 bagi kendaraan ASN bakal menimbulkan masalah baru.

4 in 1 menjadi satu dari delapan point kebijakan Bima Arya dalam memperbaiki kualitas udara di Kota Bogor.

Kebijakan kendaraan 4 in 1 ini diwajikan bagi mobil yang masuk ke kawasan Balaikota Bogor, Jalan Ir H Djuanda.

"Memberikan ruang bagi ASN untuk menyesuaikan sistem antar jemput, nebeng bareng," kata Bima Arya.

Kader PAN ini juga menekankan 4 in 1 ditargetkan untuk ASN.

"4 in 1 ini ditargetkan untuk mengurangi kendaraan pribadi. Kecuali bagi ASN yang sudah pakai kendaraan listrik," kata Bima Arya.

Pengamat Kebijakan Publik Yusfitriadi mengatakan jika memang Pemkot Bogor berniat memperbaiki kualitas udara semestinya bukan dengan 4 in 1.

Satu di antaranya yakni dengan uji emisi.

"Penerapan 4 in 1 bagi kendaraan yang masuk ke wilayah pemerintahan kota bogor akan mengakibatkan minimal 3 masalah baru," kata Yusfitriadi.

Masalah pertama dari 4 in 1 ini adalah intensitas kendaraan umum yang akan semakin meningkat dengan lonjakan penumpang dari ASN.

"Padahal sangat mungkin kendaraan umum itulah yang menyumbangkan polusi udara yang signifikan," katanya.

Masalah kedua dari 4 in 1 yakni pusat perbelanjaan atau perkantoran akan menjadi kantong parkir baru.

Pasalnya ASN diwajibkan nebeng, dengan begitu kendaraan miliknya akan dititipkan.

Dan yang ketiga adalah menciptakan parkir liar.

"Sangat mungkin akan menimbulkan parkir liar yang justru tidak terkendali. Dan akan menggangu arus kendaraan yang biasanya tidak terganggu," kata Yus.

Oleh karenanya kebijakan 4 in 1 ini menurut Yusfitriadi bukanlah solusi mujarap guna meningkatkan kualitas udara di Kota Bogor.

"Bagi saya kebijakan tersebut, secara substantif tidak akan mampu memberikan solusi yang efektif bagi pengurangan polusi di Kota Bogor dan sekitarnya," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved