Perbaiki Kualitas Udara di Kota Bogor, Bima Arya Minta ASN Nebeng Saat Berangkat Kerja

Pemkot Bogor masih menilai bahwasanya kualitas udara di Kota Bogor masih belum parah. Sehingga, WFH masih belum dibutuhkan di Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti
Balaikota Bogor, Jalan Djuanda, Kota Bogor. 

Yang ketiga, akan diterapkan kebijakan 4 in 1 khusus di Balaikota dan Pemerintahan Kota Bogor.

Jadi, di Balaikota dan di kantor dinas mobil yang berpenumpang kurang dari 4 orang tidak diperkenankan masuk.

"Ini untuk memberikan ruang bagi ASN untuk menyesuaikan sistem antar jemput, nebeng bareng. 4 in 1 ini ditargetkan untuk mengurangi kendaraan pribadi. Kecuali bagi ASN yang sudah pakai kendaraan listrik. Itu tidak menimbulkan polusi maka dikecualikan," tegasnya.

Yang keempat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dishub Kota Bogor, untuk melakukan pengetatan uji emisi kendaraan.

Baik kendaraan umun, transportasi publik, maupun kendaraan pribadi.

Lalu, kelima, Dishub akan membatasi aktifitas kendaraan yang dirasa sudah berusia lebih dari 20 tahun.

"Saya juga bersama sama akan menggandeng kepolisian akan melakukan sidak untuk memastikan tidak ada yang lolos terutama kendaraan yang lewat usianya sudah 20 tahun. Kita akan perketat. Karena berdasarkan data itu sumber polusi utama di Kota Bogor," tambahnya.

Yang keenam, Pemkot mengimbau ke sekolah untuk semaksimal mungkin menerapkan kembali sistem antar jemput sekolah.

Berdasarkan catatan, setelah covid sistem antar jemput sekolah agak kendor.

Ketujuh, Bima Arya meminta Camat dan Lurah mengawasi wilayahnya terutama soal warganya yang masih membuang sampah sembarangan.

"Jadi warga ditertibkan. Kita akan terapkan Perda Tribum dan LH. Disitu ada sanksi. Sanksi dendanya maksimal sampai 10 juta," tambahnya.

Terakhir, Bima Arya meminta agar semua proyek Pemkot Bogor diawasi ketat.

Partikel debu pembangunan sebisa mungkin harus disemprot air untuk meminiimalisir polusi.

"Kita akan terapkan disitu. Termasuk juga mengawasi proyek otista, ahmad yani. Semua proyek yang menimbulkan partikel debu secara rutin harus disiram agar tidak polusi," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved