Perbaiki Kualitas Udara di Kota Bogor, Bima Arya Minta ASN Nebeng Saat Berangkat Kerja
Pemkot Bogor masih menilai bahwasanya kualitas udara di Kota Bogor masih belum parah. Sehingga, WFH masih belum dibutuhkan di Kota Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor tidak akan melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH) 50 persen ASN imbas polusi udara buruk yang terjadi.
Pemkot Bogor masih menilai bahwasanya kualitas udara di Kota Bogor masih belum parah.
Sehingga, WFH masih belum dibutuhkan di Kota Bogor.
"Jadi kita sudah rapat dua kali. Pertama kita mengundang para peneliti IPB. Kemudian tadi saya mengumpulkan dinas terkait. Data menunjukan memang di Kota Bogor ini situasinya belum terlalu menghawatirkan. Memang kualitas udara memburuk. Kadang kuning, merah. Tetapi, pada keseluruhan saya kira situasinya itu belum membutuhkan kebijakan WFH," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya dijumpai di Balai Kota Bogor, Jumat (25/8/2023).
Bima Arya menjelaskan, WFH ini sebetulnya jika dilaksanakan tidak akan terlalu efektif.
Karena seringkali diberlakukan WFH ASN-nya tetap berkeliaran di luar.
"Jadi, bisa memengaruhi kinerja juga. Maka dari itu, Pemkot Bogor tidak memerlakukan WFH secara menyeluruh demgan pertimbangan angka dan polusi udara," jelas Bima Arya.
Meski begitu, dari tidak diberlakukannya WFH bagi para ASN, Bima Arya memberikan 8 poin sekaligus dari kebijakan ini.
Poin yang pertana yakni, soal ASN yang memiliki resiko tinggi serta penyakit pernapasan masih bisa diperkenankan bekerja dari rumah.
Asal dengan syarat, kualitas pada hari itu dalam kategori merah atau berbahaya.
"ASN yang hamil misalnya dan ASN yang punya penyakit bawaan. Itu diminta untuk WFH selama instruksi walikota dikeluarkan sampai jangka waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.
Yang kedua, warga Bogor diminta untuk selalu memantau perkembangan angka polusi di Kota Bogor.
Mulai besok, Pemkot Bogor akan menayangkan semua informasi terkait kuitas udara yang bisa diamati secara realtime di kanal informasi Pemkot dan LED di berbagai sudut kota.

"Kalau angkanya kuning dan merah itu menghawatirkan. Maka diminta untuk menggunakan masker. Jadi penggunaan masker ini situasional. Melihat dari tingkat polusi udara di Kota Bogor," tambahnya.
Yang ketiga, akan diterapkan kebijakan 4 in 1 khusus di Balaikota dan Pemerintahan Kota Bogor.
Jadi, di Balaikota dan di kantor dinas mobil yang berpenumpang kurang dari 4 orang tidak diperkenankan masuk.
"Ini untuk memberikan ruang bagi ASN untuk menyesuaikan sistem antar jemput, nebeng bareng. 4 in 1 ini ditargetkan untuk mengurangi kendaraan pribadi. Kecuali bagi ASN yang sudah pakai kendaraan listrik. Itu tidak menimbulkan polusi maka dikecualikan," tegasnya.
Yang keempat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dishub Kota Bogor, untuk melakukan pengetatan uji emisi kendaraan.
Baik kendaraan umun, transportasi publik, maupun kendaraan pribadi.
Lalu, kelima, Dishub akan membatasi aktifitas kendaraan yang dirasa sudah berusia lebih dari 20 tahun.
"Saya juga bersama sama akan menggandeng kepolisian akan melakukan sidak untuk memastikan tidak ada yang lolos terutama kendaraan yang lewat usianya sudah 20 tahun. Kita akan perketat. Karena berdasarkan data itu sumber polusi utama di Kota Bogor," tambahnya.
Yang keenam, Pemkot mengimbau ke sekolah untuk semaksimal mungkin menerapkan kembali sistem antar jemput sekolah.
Berdasarkan catatan, setelah covid sistem antar jemput sekolah agak kendor.
Ketujuh, Bima Arya meminta Camat dan Lurah mengawasi wilayahnya terutama soal warganya yang masih membuang sampah sembarangan.
"Jadi warga ditertibkan. Kita akan terapkan Perda Tribum dan LH. Disitu ada sanksi. Sanksi dendanya maksimal sampai 10 juta," tambahnya.
Terakhir, Bima Arya meminta agar semua proyek Pemkot Bogor diawasi ketat.
Partikel debu pembangunan sebisa mungkin harus disemprot air untuk meminiimalisir polusi.
"Kita akan terapkan disitu. Termasuk juga mengawasi proyek otista, ahmad yani. Semua proyek yang menimbulkan partikel debu secara rutin harus disiram agar tidak polusi," ujarnya.
Kota dan Kabupaten Bogor Siap Ubah Sampah Jadi Listrik, Energi Bersih Segera Terwujud |
![]() |
---|
Siap-siap, Pemerintah Kota Bogor Segera Hapus 1.940 Unit Angkot Awal 2026 Nanti |
![]() |
---|
Jenal Mutaqin Dicegat Sopir Angkot Kota Bogor, Debat di Depan KDM, Janjikan Jadi Pengemudi Biskita |
![]() |
---|
Bayar Retribusi, Sampah di Parung Bogor Malah Menggunung dan Bau, Padahal Janji Diangkut Tiap Minggu |
![]() |
---|
Respons Keluhan Warga, Tumpukan Sampah di Parung Langsung Dibersihkan DLH Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.