Bayi Tertukar di Bogor

Berapa Ganti Rugi Ideal dari Rumah Sakit untuk Bayi Tertukar? Pihak Korban Sebut Nominal Fantastis

Hotman Paris mengurai pendapatnya soal biaya ideal ganti rugi yang harusnya dibayar pihak RS Sentosa kepada korban bayi tertukar di Bogor

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
Youtube channel metrotvnews
Hotman Paris mengurai pendapatnya soal biaya ideal ganti rugi yang harusnya dibayar pihak RS Sentosa kepada korban bayi tertukar. Pengacara Siti Mauliah pun setuju dengan kompensasi fantastis yang disebutkan Hotman Paris. 

"Kalau itu tidak ya, karena saya sempat depresi, sampai stres lama, keganggu fasilitas ngurus bayi juga karena kita terlalu memikirkan buah hati saya di mana, itu mau satu tahun seperti itu (selalu nangis)," akui Siti.

Menanggapi soal usulan Hotman Paris terkait biaya ganti rugi triliunan dari rumah sakit ke korban bayi tertukar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemenppa, Nahar memberikan tanggapan.

Menurut Nahar, ganti rugi tersebut harusnya berlandaskan pada kepentingan anak semata.

"Apakah anda mendukung kalau si ibu menuntut ganti rugi yang besar? atau anda mendukung pihak rumah sakit yang hanya menawarkan ganti rugi fasilitas kesehatan gratis?" tanya Hotman Paris.

"Kami indikatornya adalah kepentingan anak," kata Nahar.

"Menurut anda tawaran dikasih berobat gratis itu masuk akal enggak?" tanya Hotman lagi.

"Tadi kan udah ada kesepakatan mau mendiskusikan lagi. Yang pantas itu kebutuhan anak, tidak hanya fisik tapi psikis juga," ujar Nahar.

Enggan menerima jawaban standar dari Kemenppa tersebut, Hotman mendebat Nahar.

Menurut Hotman, harusnya pihak rumah sakit memberikan ganti rugi senilai fantastis untuk para korban.

"Jadi bapak sebagai pejabat, kalau ibu ini menuntut ganti rugi yang sangat besar itu masuk akal?" tanya Hotman Paris.

"Diukur sesuai dengan kebutuhan," jawab Nahar.

"Tidak bisa pak, kalau kerugian immateriil tidak bisa diukur dengan kebutuhan berapa susunya, berapa bayinya, bajunya. Konsep kerugian immateriil itu adalah sanksi kalau kita lalai, tidak dihitung uang itu berapa," ungkap Hotman Paris.

"Nanti ukurannya seberapa mampu, mudah proses pengalihan hak asuh ini bisa dilaksanakan. Kalau tidak makanya perlu dukungan ahli, konsultasi," ucap Nahar.

Sementara itu, pihak rumah sakit masih belum bisa mengiyakan usulan dari Hotman Paris soal ganti rugi fantastis tersebut.

"Kami mengharapkan, karena ini kasus kemanusiaan, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan," ungkap Margaretha Kurnia.

"Ada tawaran apakah Rp100 miliar atau Rp200 miliar?" tanya Hotman.

"Kami belum bisa, nanti kuasa hukum dan perlu dibicarakan lebih lanjut lagi," jawab Margaretha.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved