Bayi Tertukar di Bogor

Memakan Waktu 5 Jam, Pihak RS Kini Resmi Dilaporkan Korban Bayi Tertukar ke Polres Bogor

Proses pelaporan ini memakan waktu hampir 5 jam setelah Ibu Siti dan Ibu Dian didampingi kuasa hukumnya memasuki Gedung Satreskrim Polres Bogor pada

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Korban bayi tertukar Ibu Siti dan Ibu Dian didampingi kuasa hukum masing-masing seusai membuat laporan polisi di Polres Bogor, Jumat (1/8/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pihak Rumah Sakit Sentosa kini telah resmi dilaporkan ke Polres Bogor oleh dua pihak korban Ibu Siti dan Ibu Dian, Jumat (1/8/2023).

Proses pelaporan ini memakan waktu hampir 5 jam setelah Ibu Siti dan Ibu Dian didampingi kuasa hukumnya memasuki Gedung Satreskrim Polres Bogor pada Jumat sore.

"(Proses laporan) Dari jam 16.00 sampai jam 21.00, lima jam," Kuasa Hukum Ibu D, Binsar Aritonang kepada wartawan, Jumat malam.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Ibu Siti dan Ibu D yang hadir saat pembuatan laporan Polisi ini terlihat santai.

Bahkan sesekali kedua korban ini terlihat tertawa bercanda bersama para kuasa hukum yang mendampinginya.

Binsar mengatakan bahwa saat para korban dimintai keterangan oleh penyidik, memang cukup banyak pertanyaan yang diajukan.

"Kita gak hitung ya, banyak sih (pertanyaan penyidik)," kata Binsar Aritonang.

Dia menjelaskan bahwa laporan Polisi ini terkait dugaan pidana yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Baca juga: RS Dituntut Ini Oleh Korban, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Bayi Tertukar Tak Ada yang Bisa Menilai

Laporan ini ditujukan ke pihak perusahaan rumah sakit, bukan individu.

"Pasalnya, pokoknya udah kita laporkan, pokoknya dugaan pidana terkait tertukar bayi milik klien kami di Rumah Sakit Sentosa," kata Binsar.

Setelah laporan Polisi ini, kata dia, ke depannya pihaknya juga akan melakukan upaya hukum perdata terkait perkara ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved