Ratusan Makam Dibongkar

Sederet Amalan Pemilik Jasad Utuh & Wangi di Bogor Semasa Hidup, Tak Tanggung-tanggung Saat Sedekah

Banyak yang bertaya-tanya soal amalan apa yang dilakukan almarhum pemilik jasad utuh dan wangi saat semasa hidupnya.

Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Penampakan jasad guru ngaji tetap utuh setelah 35 tahun dimakamkan, kain kafan bersih, tubuhnya ringan. Ini sosoknya semasa hidup 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, LEUWISADENG - Penemuan jasad utuh dan wangi melati di Bogor kini tengah menjadi sorotan.

Terlebih banyak yang bertanya-tanya soal sosok semasa hidup jasad tersebut.

Pun dengan amalan apa yang dilakukan almarhum dan almarhuman semasa hidupnya.

Sebab selain jasadnya utuh meski sudah dikuburkan selama puluhan tahun, jasad itu juga mengeluarkan wangi melati.

Mereka adalah mendiang Suarma, Mariam dan Tarmudi.

Mereka merupakan warga Desa Kalong, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jasad mengeluarkan wangi melati saat kuburannya digali kembali.

Sebab, lokasi pemakaman keduanya berada di lahan milik PLN.

Sehingga, jasad Suarma, Nurjanah, dan Marian ikut dipindahkan bersama ratusan makam lainnya yang jumlahnya mencapai 211 makam.

Proses pemindahan makam ini pun memakan waktu lebih dari sehari.]

Baca juga: Deretan Jasad Utuh dan Wangi di Bogor Meski Sudah Dikubur Puluhan Tahun, Siapa Mereka Sebenarnya?

Menurut warga setempat, makam yang kini telah dipindahkan itu rata-rata berusia diatas 20 tahun.

Sehingga, jasadnya pun saat digali sudah banyak menyatu dengan tahan.

Namun, tidak dengan lima jasad satu keluarga yakni Sanijan, Suarma, Nurjanah, Mariam dan Sama.

Serta dua lainnya yakni Supendi dan Tarmudi.

Makam satu keluarga di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor yang jasadnya masih utuh rupanya punya amalan mulia semasa hidupnya.
Makam satu keluarga di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor yang jasadnya masih utuh rupanya punya amalan mulia semasa hidupnya. (Kolase Wartawan TribunnewsBogor.com Muamarrudin Irfani)

Totalnya ada tujuh jasad yang dinyatakan masih utuh saat diigali kembali untuk dipindahkan oleh warga dan alhi waris.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved