Cerita Warga di Bantaran Sungai Cileungsi Dihantui Bau Busuk, Mau Makan Pintu Rumah Tutup Rapat

bau menyengat ini tercium sampai ke pemukiman warga di bantaran Sungai Cileungsi di wilayah Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kondisi aliran Sungai Cileungsi, di kawasan Desa Wanaherang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (11/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Air Sungai Cileungsi saat ini kondisinya cukup mengkhawatirkan karena tercemar membuat aliran sungai menghitam dan menimbulkan bau busuk.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Senin (11/9/2023), bau menyengat ini tercium sampai ke pemukiman warga di bantaran Sungai Cileungsi di wilayah Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Bau menyengat ini tercium meski pemukiman warga ini tak begitu dekat jaraknya dengan bibir sungai.

"Baunya lumayan. Udah tiga bulanan ini, Kalau musim kemarau jadi item airnya, pembuangan dari pabrik, tapi gak tahu pabrik yang mana," kata JA, salah satu warga yang enggan disebut namanya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (11/9/2023).

Dia menjelaskan bahwa ada waktu-waktu tertentu bau dari air Sungai Cileungsi ini semakin menyengat.

Yakni di waktu pagi hari dan waktu sore hari.

"Pagi-pagi sekitar jam 06.00, kadang-kadang jam 05.00, terus sore sekitar maghrib biasanya bau banget," katanya.

Dia mengaku sudah terbiasa dengan bau tersebut, bahkan ketika hendak makan di rumah pun dia masih kuat meski harus tutup pintu dulu rapat-rapat demi mengurangi bau busuk dari Sungai Cileungsi.

Meski sudah terbiasa, JA mengaku terkadang dia juga tak kuat dengan bau menyengat Sungai Cileungsi ini sehingga dia memilih meninggalkan rumah untuk sementara demi menjauhi bau menyengat sungai.

"Kalau lagi makan ya dipaksain aja, udah biasa. Kalau pendatang, tamu, ke sini pada gak kuat. Tapi tetep aja saya juga terkadang naik ke atas sono ke jalan (menjauhi sungai), kalau lagi bau banget," ujarnya.

Dia mengaku bahwa dia membeli tanah dan membangun rumah tak jauh dari Sungai Cileungsi tersebut sekitar 20 tahun lalu.

JA ingat betul bahwa awalnya dia juga terpikat dengan kondisi Sungai Cileungsi yang bersih kala itu.

Baca juga: Pantas Ikannya Pada Mati, Kondisi Sungai Cileungsi Bogor Menghitam dan Bau Busuk Akibat Limbah

"Dulu mah di sana (Sungai Cileungsi) kadang-kadang mandi, nyuci, itu air paling bagus waktu dulu. Saya juga beli tanah disini ketagihan airnya bagus dulu. Kalau sekarang udah gak bisa mandi di kali," kata JA.

Sungai Cileungsi pun sejak dulu dikenal tempat bersemayam berbagai jenis ikan yang diincar banyak pemancing.

Namun setelah kondisi sungai tercemar, ikan-ikan yang beragam ini sudah sulit didapat.

"Ikan sapu, ikan mujair, ikan lalawak, lele, macem-macen ikannya di sini, kadang-kadang ikan emas, gurame juga ada. Tapi sekarang gak ada, habis pada mati, tinggal ikan sapu, ikan sapu juga sebagian pada mati," ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa ketika musim penghujan, bau menyengat dari Sungai Cileungsi biasanya hilang, namun ketika musim kemarau kembali datang maka bau menyengat kembali muncul.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi - Cikeas (KP2C), Puarman, mengatakan bahwa memasuki pekan kedua September 2023 kondisi sungai Cileungsi semakin parah.

"Sejak Minggu siang hingga malam air Sungai Cileungsi makin hitam, bau dan banyak ikan yang mati," kata Puarman dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Ngeri ! Ikan-Ikan di Sungai Cileungsi Mati Karena Tercemar, Komunitas Peduli Sungai : Semakin Parah

Puarman mengatakan, sangat banyak masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Cileungsi mengadukan kondisi ini.

"Pencemaran Sungai Cileungsi sudah berlangsung lama, bahkan lebih dari 7 tahun," kata Puarman.

Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini, kata dia, ternyata tidak efektif karena pencemaran yang diduga dari limbah industri selalu terjadi dan berulang.

Kata dia, pemerintah harus menggunakan kewenangannya untuk melakukan penindakan yang lebih tegas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved