Terduga Pelaku Pelecehan Belasan Siswi SD di Kota Bogor Ditangkap, Polisi Bakal Umumkan Statusnya
Mengenai status pelaku akan dijadikan tersangka atau tidak pihaknya masih melakukan pendalaman, akan tetapi bukti yang dilaporkan oleh pelapor
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap 14 siswi SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor oleh gurunya sendiri sudah ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku masih diperiksa.
"Ini pemeriksaan masih berlangsung, korban juga masih dilakukan juga pendalaman karena untuk menceritakan itu harus ada pendalaman dari adanya efek ke psikis. Terduga pelaku sudah kita amankan," katanya pada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Dalam pereiksaannya, kemungkinan masih ada korban lainnya bertambah.
"Masih melakukan pendalaman pemeriksaan, kemudian memperkuat juga mungkin ada korban yang lain. Kita juga melakukan pendalaman kepada saksi-saksi dan pihak guru juga masih berlangsung," ujarnya.
Bahkan, untuk bukti-bukti pelaku sudah cukup kuat untuk dijadikan tersangka statusnya.
"Sementara masih terduga pelaku, pemeriksaan masih kita lengkapi. Tapi kalau kita melihat alat bukti, keterangan, sudah cukup kita buatkan jadi tersangka," jelasnya.
Meskipun pelaku diduga telah melakukan tindakan tak terpuji kepada 14 siswi, namun yang melapor ke polisi hanya satu orang.
Baca juga: Oknum Guru SD Negeri di Kota Bogor Diduga Cabuli Siswinya, Begini Nasibnya
"Pelapor satu orang, tetapi sementara ini korban yang teridentifikasi dan mau memberikan keterangan baru satu," sambungnya.
Kompol Rizka Fadhila mengatakan bawah pihaknya akan mengumumkan status oknum guru tersebut.
Sebab saat ini pihaknya mengaku melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan pelecehan seksual itu.
"Sudah sidik. Kita sedang penyidikan, terduga pelaku sudah kita amankan saat ini pemeriksaan masih berlangsung nanti selesai pemeriksaan kita tentukan statusnya sebagai tersangka baru kita press release," pungkasnya.
SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor
pelecehan seksual
siswi
Kompol Rizka Fadhila
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota
pelaku
korban
Cabuli Anak Berusia 6 Tahun, Pria Lansia di Rancabungur Bogor Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bocah 6 di Rancabungur Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Berusai 63 Tahun |
![]() |
---|
Jenderal Bintang 2 Yakin Pembunuh Brigadir Esco Lebih dari 1 Orang, Singgung Motif Istri Jadi Pelaku |
![]() |
---|
4 Kejanggalan Kematian Brigadir Esco Dibunuh Istri Sesama Polisi, Firasat Ibu Korban Terbukti Benar |
![]() |
---|
Nasib Santri di Bogor yang Aniaya Temannya hingga Tewas, Akibat Dendam Pelaku Terancam Hukuman Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.